BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memindahkan kas daerah dari Bank SumselBabel ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Keputusan perpindahan rekening pelat merah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/95/BAKUDA/2023 tentang Layanan dan Jasa Perbankan.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan, perpindahan rekening dari bank daerah ke bank milik BUMN telah melewati serangkaian pertimbangan.
Salah satunya azas kemanfaatan yang diharapkan lebih banyak didapat bagi pemerintah provinsi.
"Kita berusaha semaksimal mungkin dan diharapkan bisa lebih banyak manfaatnya dari BRI," kata Ridwan seusai kegiatan di Kelurahan Bacang, Pangkalpinang, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Laba Bersih BRI Melonjak 67 Persen Jadi Rp 51,4 Triliun pada 2022
Ridwan menuturkan, perpindahan rekening tak memengaruhi kepemilikan saham daerah di Bank SumselBabel.
Diperkirakan penggunaan rekening BRI hanya untuk pengelolaan tertentu seperti pembiayaan gaji honorer.
Hingga Desember 2022 jumlah honorer di lingkungan Pemprov Bangka Belitung tercatat 3.848 orang dengan alokasi anggaran sekitar Rp 15 miliar.
Bahkan jumlah dana kelolaan diperkirakan mencapai Rp 500 miliar karena termasuk juga operasional dinas eksekutif dan legislatif.
Baca juga: Bos BRI: Kredit Mikro Bunga 0 Persen Tak Rugikan Bank, Sumber Dana Nanti Kami Carikan
Di sisi lain, Ridwan enggan mengomentari terkait tidak adanya keterwakilan Pemprov Bangka Belitung dalam susunan direksi dan komisaris Bank SumselBabel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.