Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Kenaikan HET Beras Bisa Pacu Angka Kemiskinan

Kompas.com - 19/03/2023, 06:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENJELANG Ramadhan, pemerintah resmi menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen sebesar 8 persen untuk beras premium dan 10 hingga 15 persen untuk beras medium dari harga sekarang, yakni Rp 9.450 per kilogram.

Selain itu, harga pembelian atas (ceiling price) atau Harga Eceren Tertinggi (HET) Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani sebesar Rp 4.550 per kilogram, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700 per kilogram, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kilogram.

Penetapan HET ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Tak menunggu lama, harga beras terpantau melambung tinggi setelah pemerintah mengumumkan Harga Eceren Tertinggi (HET) beras baru.

Berdasarkan Informasi Pangan Jakarta, Kamis (16/3/2023), harga beras yang mengalami kenaikan, yakni beras IR.III (IR 64), beras IR 42/Pera, dan beras setra I premium.

Harga beras IR.III (IR 64) naik Rp 4.560 per kilogram menjadi Rp 15.147 per kilogram. Harga terendah beras IR.III (IR 64) ada di pasar Cempaka Putih yang dibanderol Rp 9.000 per kilogram.

Kemudian, untuk beras IR 42/Pera naik Rp 57 menjadi Rp 14.547 per kilogram.

Pasar Palmerah merupakan pasar di Jakarta yang harga beras IR 42/Pera-nya paling mahal, yaitu Rp 18.000 per kilogram dan yang paling murah ada di Pasar Senen, yakni Rp 11.000 per kilogram.

Sementara itu, beras setra I premium naik Rp 4.677 menjadi Rp 17.990 per kilogram.

Selain penetapan HET, pemerintah juga mengumumkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp 5.000/Kg dari HPP semula Rp 4.200/Kg.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+