MENJELANG Ramadhan, pemerintah resmi menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen sebesar 8 persen untuk beras premium dan 10 hingga 15 persen untuk beras medium dari harga sekarang, yakni Rp 9.450 per kilogram.
Selain itu, harga pembelian atas (ceiling price) atau Harga Eceren Tertinggi (HET) Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani sebesar Rp 4.550 per kilogram, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700 per kilogram, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kilogram.
Penetapan HET ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Tak menunggu lama, harga beras terpantau melambung tinggi setelah pemerintah mengumumkan Harga Eceren Tertinggi (HET) beras baru.
Berdasarkan Informasi Pangan Jakarta, Kamis (16/3/2023), harga beras yang mengalami kenaikan, yakni beras IR.III (IR 64), beras IR 42/Pera, dan beras setra I premium.
Harga beras IR.III (IR 64) naik Rp 4.560 per kilogram menjadi Rp 15.147 per kilogram. Harga terendah beras IR.III (IR 64) ada di pasar Cempaka Putih yang dibanderol Rp 9.000 per kilogram.
Kemudian, untuk beras IR 42/Pera naik Rp 57 menjadi Rp 14.547 per kilogram.
Pasar Palmerah merupakan pasar di Jakarta yang harga beras IR 42/Pera-nya paling mahal, yaitu Rp 18.000 per kilogram dan yang paling murah ada di Pasar Senen, yakni Rp 11.000 per kilogram.
Sementara itu, beras setra I premium naik Rp 4.677 menjadi Rp 17.990 per kilogram.
Selain penetapan HET, pemerintah juga mengumumkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp 5.000/Kg dari HPP semula Rp 4.200/Kg.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.