Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 5 Tips Investasi Reksa Dana bagi Pemula

Kompas.com - 19/03/2023, 13:02 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Jenis reksa dana ini cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 1-3 tahun atau investor dengan profil konservatif. 

Untuk reksa dana pendapatan tetap, perkiraan imbal hasilnya antara 4 sampai 7 persen per tahun. 

c. Reksadana campuran

Jika memilih reksa dana campuran, modal atau uang yang dihimpun akan dialokasikan pada beberapa instrumen campuran seperti surat utang, saham, maupun pasar uang.

Jenis reksa dana ini cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan berjangka waktu antara 3-5 tahun atau investor dengan profil moderat (berani ambil risiko dengan tingkat toleransi tertentu). Perkiraan imbal hasil reksa dana campuran yakni sekitar 5-10 persen per tahun. 

Baca juga: Stabil, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

d. Reksadana saham

Adapun pada reksa dana saham, modal atau uang akan ditempatkan pada aset saham saja. Reksa dana saham cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu di atas 5 tahun atau investor dengan profil agresif.

Reksa dana jenis ini menganut prinsip high risk high return, yaitu memiliki risiko paling tinggi dibandingkan jenis reksa dana lain, namun juga mempunyai potensi keuntungan yang paling tinggi. Perkiraan imbal hasil dari reksadana saham adalah sekitar 7-12 persen per tahun. 

3. Tentukan tujuan investasi

Tips kedua, investor juga perlu menentukan tujuan investasi secara jelas sebelum berinvestasi di reksa dana. Tujuan di sini misalnya untuk menabung dana darurat, membeli laptop baru, atau tujuan keuangan yang ingin dicapai lainnya.

Dengan memiliki tujuan yang jelas, investor bisa tahu jumlah investasi yang harus dikumpulkan dan dalam jangka waktu berapa lama.

4. Pastikan legalitas produk investasi

Selanjutnya, hal penting bagi investor pemula sebelum berinvestasi adalah memastikan produk reksa dana yang dipilih sudah mendapatkan legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dengan begitu, setiap transaksi yang berjalan pun sudah diawasi dan memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini untuk menghindari investasi bodong dan meminimalisasi risiko kerugian.

Baca juga: Melesat Tajam, Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

5. Pelajari prospektus reksa dana

Prospektus reksa dana adalah sebuah dokumen berisi segala rincian informasi reksa dana sesuai aturan yang berlaku dan bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh investor.

Investor sebaiknya mempelajari dulu isi prospektus reksa dana yang akan dipilih agar tidak salah. Dengan memperhatikan isi prospektus, investor bisa mengetahui seperti apa portofolio serta kinerja manajer investasi, perizinan, biaya, kebijakan investasi, dan lain-lain.

Nah, itulah beberapa tips investasi reksa dana bagi investor pemula. Meski investasi reksa dana tidak terlalu menuntut untuk melakukan analisis, investor tetap harus terus belajar dan mengikuti tren perkembangan pasar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com