Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Kompas.com - 20/03/2023, 21:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tidak melakukan penyesuaian harga sejak pemerintah memberikan subsidi.

"Produk mobil dan motor listrik yang mendapatkan bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut," ujarnya dalam Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Adapun subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor baru dan konversi dari motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.

Baca juga: Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Sri Mulyani mengatakan, subsidi motor listrik ini hanya berlaku untuk 2 tahun atau hingga 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi.

Untuk tahun ini, kuota subsidi motor listrik sebanyak 200.000 unit dan motor konversi sebanyak 50.000 unit. Dengan demikian, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1,75 triliun.

"Sedangkan untuk tahun 2024, kuota subsidi motor listrik baru sebanyak 600.000 unit dan motor konversi 150.000 unit. Dengan demikian kebutuhan untuk tahun 2024 adalah Rp 5,25 triliun," paparnya.

Pemberian subsidi motor listrik tersebut akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian untuk motor baru, dan Kementerian ESDM untuk motor konversi.

Adapun kriteria penerima bantuan subsidi motor listrik ini akan diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, bantuan subsidi upah (BSU) serta penerima subsidi listrik 450 Volt Ampere (VA) hingga 900 VA.

Baca juga: Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

"Untuk motor konversi tidak ada batasan persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk motor harus diproduksi di Indonesia dan TKDN minimal 40 persen," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan subsidi motor listrikyang berlaku mulai 20 Maret 2023. Sedangkan untuk subsidi mobil dan bus listrik akan diberikan pada 1 April.

Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Selanjutnya, untuk KBLBB roda empat keatas termasuk bis, program yang kami sebut sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat pada tanggal 1 April 2023," ujarnya.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Subsidi Motor Listrik hanya Berlaku 2 Tahun

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com