Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Kompas.com - 21/03/2023, 06:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan impor pakaian bekas ilegal disebut akan menghancurkan industri garmen nasional.

Tak hanya berpengaruh pada persaingan di industri hilir, kegiatan "thrifting" pakaian bekas impor ilegal juga bakal menggerus lini usaha tekstil di hulu.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo mengatakan, sebagai asosiasi yang memiliki toko dengan merek global, pihaknya keberatan dengan adanya barang bekas dengan merek yang sama.

"Meskipun jumlah yang masuk misalnya kecil, tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Teten: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Ia bilang, pentingnya pemisahan antara narasi thrifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari gaya hidup dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.

Tak hanya peritel, impor pakaian bekas ilegal juga berpotensi mengancam hajat hidup para perancang busana.

National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menuturkan, ketika pakaian bekas yang murah membanjiri pasar, sulit bagi desainer lokal untuk bersaing dalam hal harga.

"Itu bisa menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka," ungkap dia.

Hal itu pada akhirnya akan mengakibatkan pekerjaan yang lebih sedikit bagi desainer lokal. Pun, bisa berakibat pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan.

Dari sisi industri, Ketua Umum Asosiasi Perteksilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, ekspor industri teksil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tidak sampai 30 persen dari total produksi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+