Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Kompas.com - 21/03/2023, 06:36 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan impor pakaian bekas ilegal disebut akan menghancurkan industri garmen nasional.

Tak hanya berpengaruh pada persaingan di industri hilir, kegiatan "thrifting" pakaian bekas impor ilegal juga bakal menggerus lini usaha tekstil di hulu.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo mengatakan, sebagai asosiasi yang memiliki toko dengan merek global, pihaknya keberatan dengan adanya barang bekas dengan merek yang sama.

"Meskipun jumlah yang masuk misalnya kecil, tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Teten: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Ia bilang, pentingnya pemisahan antara narasi thrifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari gaya hidup dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.

Tak hanya peritel, impor pakaian bekas ilegal juga berpotensi mengancam hajat hidup para perancang busana.

National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menuturkan, ketika pakaian bekas yang murah membanjiri pasar, sulit bagi desainer lokal untuk bersaing dalam hal harga.

"Itu bisa menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka," ungkap dia.

Hal itu pada akhirnya akan mengakibatkan pekerjaan yang lebih sedikit bagi desainer lokal. Pun, bisa berakibat pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan.

Dari sisi industri, Ketua Umum Asosiasi Perteksilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, ekspor industri teksil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tidak sampai 30 persen dari total produksi.

"Utamanya tetap industri TPT itu tetap mengandalkan market dalam negeri. Jadi market dalam negeri ini harus dijaga banget," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (14/3/2023).

Jemmy menambahkan, market industri TPT dalam negeri tetap menjadi tumpuan industri nasional karena mencapai 70 persen

Pemerintah sendiri sebenarnya telah mengatur larangan impor pakaian bekas dari luar negeri ini melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Seiring dengan itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, maraknya impor ilegal pakaian bekas bisa membunuh keberlangsungan bisnis banyak UMKM.

Lantaran berdasarkan data Sensus BPS pada tahun 2020, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit, dan alas kaki justru didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64 persen.

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja," kata dia dalam siaran pers, Senin (20/3/2023).

Tak hanya itu, Teten memrinci, total pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja.

Industri Pengolahan TPT juga berkontribusi sebesar Rp 201,46 triliun atau 5,61 persen Pendapatan Domestik Bruto (PSB).

Sementara, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp 48,125 triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan.

Teten menegaskan, aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil.

Baca juga: Bahaya Memakai Pakaian Bekas Impor bagi Kesehatan

Untuk menaggulangi dampak buruk dari hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Smesco menawarkan solusi dengan menjadi mitra bago para pebisnis thrifting baju bekas impor.

Hal ini bertujuan untuk mengalihkan usaha thrifting jadi pemasaran produk-produk lokal baru sebagai alternatif bisnis.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, aktivitas bisnis thrifting sangat bertentangan dengan semangat memajukan UMKM lokal.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam mendukung pelarangan impor pakaian bekas, Smesco siap menjadi mitra untuk mencarikan produk-produk lokal baru bagi para pebisnis thrifting yang tidak lagi dapat menjalankan usahanya," tandas Wientor.

Baca juga: Setelah Pembakaran Pakaian Bekas Impor, lalu Apa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com