JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil salah satu debitor bernama Hendi Prio Santoso, yang Direktur Utama (Dirut) Mind ID, Holding BUMN Pertambangan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, pemanggilan Hendi Prio oleh Satgas BLBI tidak berkaitan dengan kasus di BUMN.
Pemanggilan itu berkaitan dengan persoalan pribadi Hendi Prio sebagai yang dulu menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Perdanacipta Multifinance, perusahaan non-BUMN.
"Itu kan proses individu, saya rasa bukan kasus BUMN," ujar Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Pemanggilan Hendi Prio berkaitan dengan hak tagih negara dana BLBI senilai Rp 10,93 miliar yang diterima PT Perdanacipta Multifinance dari eks Bank Universal.
Erick mengatakan, pihaknya akan menunggu proses yang berlangsung oleh Satgas BLBI. Jika Hendri Prio terbukti melanggar hukum, maka dirinya tak segan untuk mencopot Hendri Prio dari posisi tertinggi di Mind ID.
"Kita harus buktikan dulu, kalo memang yang bersangkutan terkena masalah hukum ya pasti kita ganti. Tapi kan proses itu berlangsung dulu karena kita kan engga tahu detailnya," jelas dia.
Erick menambahkan, sejauh ini Kementerian BUMN belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan terkait pemanggilan Hendri Prio oleh Satgas BLBI.
Sebelumnya, pemanggilan Hendri Prio oleh Satgas BLBI diketahui dalam pengumuman di salah satu koran nasional yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban.
Pada pengumuman itu, Hendri Prio dijadwalkan untuk menemui Satgas BLBI pada 20 Maret 2023 pukul 14.00-16.00 WIB di Kantor Satgas BLBI yang berlokasi di kawasan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.