Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Kompas.com - 21/03/2023, 11:10 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu lulusan Sarjana (S1) ingin berkarir di perusahaan pelat merah alias BUMN, simak lowongan kerja yang satu ini.

PT Superintending Company of Indonesia, atau lebih populer disingkat Sucofindo membuka lowongan kerja untuk posisi Inspector UT & MT/PT dan INSPECTOR OCTG – (DS-1)

PT Sucofindo merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan.

Baca juga: KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Simak Kualifikasinya

Mengutip dari instagram resmi @sucofindoofficial, Selasa (21/3/2023), berikut adalah posisi, persyaratan, dan cara mendaftarnya.

Persyaratan umum

  • 1. Berkewarganegaraan Indonesia
  • Lokasi penempatan di Cirebon, Indramayu & Jakarta
  • Usia maksimal 55 tahun pada saat mengajukan lamaran pekerjaan
  • Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta
  • Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat, orang tua-anak kandung/tiri/angkat
  • Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi
  • Mampu mengoperasikan dan memahami penggunaan alat EMI
  • Mampu mengoperasikan komputer, program Microsoft Office (Word, Excel) berbasis windows

Baca juga: Lowongan Kerja PT PP Presisi untuk S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Persyaratan Khusus

1. Inspector UT & MT/PT

Kualifikasi:

  • Pendidikan S1 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG)
  • Pendidikan D3 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 7 tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG)
  • Pendidikan SMA (Jurusan IPA)/SMK, Pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG)
  • Memiliki sertifikat kompetensi NDT ASNT Level II MT/PT/UT yang masih berlaku
  • Paham dengan detail pekerjaan dan reporting yang mengacu pada kode standar DS-1 dan/atau API

2. Inspector OCTG (DS-1)

Kualifikasi:

  • Pendidikan S1 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG)
  • Pendidikan D3 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 7 (tujuh) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG)
  • Pendidikan SMA (Jurusan IPA)/SMK Pengalaman minimal 10 tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG)
  • Memiliki kualifikasi Inspector DS-1 TH Hill
  • Memiliki sertifikat kompetensi NDT ASNT Level II MT/PT/UT yang masih berlaku
  • Paham dengan detail pekerjaan dan reporting yang mengacu pada kode standar DS-1 dan/atau API

Cara mendaftar

Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar bisa mengirim lamaran secara online melalui https://bit.ly/rekrutmen_OCTG untuk posisi Inspector UT & MT/PT dan https://bit.ly/rekrutmen_OCTG untuk posisi Inspector OCTG (DS-1).

Lowongan ini dibuka hingga tanggal 31 Maret 2023.

Baca juga: Lamar Kerja Lebih Baik Pakai CV Bahasa Inggris atau Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com