Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Kompas.com - 21/03/2023, 11:47 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028, dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam laporannya menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Perry Warjiyo sebagai calon tunggal gubernur BI periode 2023-2028.

"Setelah mendengarkan masukan saran dan pendapat dari seluruh fraksi rapat inernal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui Perry Warjiyo sebagi gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," ujar dia, dalam Sidang Paripurna, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Tujuh Strategi Perry Warjiyo Nakhodai Bank Indonesia pada Periode Kedua

Pimpinan sidang paripurna yang dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani pun meminta persetujuan kepada seluruh anggota rapat sidang paripurna terkait laporan dari Komisi XI DPR.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersbeut dapat disetujui?," ujar Puan, lalu disambut setuju oleh para anggota DPR yang hadir.

Baca juga: Aklamasi, Komisi XI DPR Sepakat Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI


Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan, Komisi XI DPR RI secara aklamasi menyepakati Perry Warjiyo untuk melanjutkan kepemimpinannya di BI. Kesepakatan ini diambil setelah Perry menjalankan fit and proper test di Komisi XI DPR.

Dengan pengalaman menahkodai bank sentral sejak 2018, Perry dinilai sebagai calon terbaik.

"Ini lah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com