Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja Diyakini Bawa Kepastian untuk Pengusaha

Kompas.com - 21/03/2023, 17:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang, akan memberikan kepastian untuk para pengusaha.

Pengesahan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang sendiri telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui persetujuan Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023

"Alhamdulilah Perppu Ciptaker sudah disahkan menjadi Undang-Undang, jadi investasi sudah semakin aman dan kepastian untuk para pengusaha sudah jelas," ujar dia di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Perppu Ciptaker Jadi UU, Begini Latar Belakang Aturannya

Ia menambahkan, dengan pengesahan ini pemerintah sekaligus menegaskan dukungan kepada pengusaha dalam mempermudah perizinan.

"Mengubah sektor informal menjadi formal, dan mempermudah sertifikasi halal," imbuh dia.

Sebelumnya, Airlangga yang juga hadir dalam sidang paripurna mengatakan, pengesahan UU Ciptaker tersebut akan mendorong investasi di Tanah Air dan menggerakkan pertumbuhan bisnis UMKM.

"Kami atas nama pemerintah berterima kasih kepada pimpinan DPR serta seluruh anggota DPR RI dan juga para ketua fraksi atas ditetapkannya Perppu menjadi UU Ciptaker," ujar Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga: UU Ciptaker Dorong Investasi dan Gerakkan UMKM


"Tentu ini akan memberikan kepastian hukum dan juga mendorong investasi untuk menggerakkan UMKM yang sebelumnya di sektor informal menjadi sektor formal," sambung dia.

Selain itu, Airlangga juga menyebut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dampak krisis global.

"Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dampak krisis global. Ibaratnya, mencegah lebih bagus daripada memadamkan kebakaran. Perppu Cipta Kerja mencegah kebakaran terjadi dan meluas," ujar Airlangga.

Baca juga: Kurangi Impor, Menko Airlangga Resmikan Pabrik Bahan Baku Susu di Cikarang

Ia menuturkan, saat ini perekonomian global terus diterpa oleh berbagai tantangan yang dapat memicu terjadinya resesi global, kondisi yang disebut sebagai "The Perfect Storm".

Tantangan yang dihadapi tersebut antara lain, pandemi Covid-19 yang belum usai, inflasi yang semakin tinggi pasca pemulihan pandemi yang diperparah dengan perang Rusia-Ukraina, hingga pengetatan kondisi keuangan di berbagai negara di dunia yang kemudian menyebabkan perlambatan perekonomian global.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Langkah Mitigasi Dampak Krisis Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com