Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng BPMA, BUMN Inspeksi Dorong TKDN Sektor Migas di Aceh

Kompas.com - 21/03/2023, 18:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua BUMN inspeksi, yakni PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia (SI) bekerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mendorong peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh.

Kerja sama ini selaras dengan realisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang kewajiban dalam implementasi TKDN pada penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan barang dan jasa.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal mengatakan saat ini BPMA tengah fokus mendorong pelaku usaha di sektor migas di Aceh merealisasikan TKDN.

Baca juga: Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Aturan Pemenuhan TKDN Bakal Dipertegas

“Realisasi kerja sama ini diharap mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, kami sampai sekarang masih mendorong pelaku usaha di wilayah aceh,” ujar Faisal, melalui keterangan pers Sucofindo, Selasa (21/3/2023)

Faisal menambahkan bahwa implementasi TKDN sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar, khususnya industri hulu migas.

“Oleh karena itu, besar harapan kami sinergi ini dapat meperlancar verifikasi TKDN di aceh, kata Faisal.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Industri Hulu Migas Capai 91 Triliun di 2022

Cakupan kerja sama

Menurut Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda, landasan kolaborasi ini fokus terhadap verifikasi TKDN dan mendukung kegiatan pelaporan realisasi TKDN oleh BPMA, khususnya di sektor usaha migas, yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah kewenangan Aceh.

"Laporan realisasi TKDN merupakan kewajiban bagi penyedia barang, jasa, dan gabungan barang atau jasa di sektor hulu migas untuk setiap proses pengadaan,” kata Jobi Triananda melalui keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Kemudian, ruang lingkup kerja sama tiga pihak ini yakni verifikasi TKDN oleh Sucofindo dan SI, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa oleh KKKS.

Kemudian, penyediaan database untuk penunjang hulu migas dan realisasi pencapaian TKDN, pelaksanaan pre-assessment TKDN, serta pemberian pelatihan bimbingan teknis TKDN pada kegiatan usaha hulu migas kepada KKKS di wilayah Aceh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Laju Perdagangan Indonesia Melemah?

Laju Perdagangan Indonesia Melemah?

Whats New
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Whats New
Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Work Smart
[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan 'Treatment' Tertentu

Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Whats New
Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Spend Smart
Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+