Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Kompas.com - 21/03/2023, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen motor listrik merek Gesits, PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) mengatakan, tidak menargetkan kuota produksi motor listrik untuk program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebanyak 200.000 unit.

Direktur Utama PT WIMA Bernardi Djumiril mengatakan, peningkatan produksi motor listrik Gesits bergantung pada permintaan pasar.

"Jadi tergantung dari demand juga karena kita berusaha memenuhi kebutuhan konsumen. Kita menghitung betul kebutuhan atau request dari masyarakat itu berapa besar," kata Bernardi dalam konferensi pers Kesiapan Gesits Mendukung Pembelian Motor Listrik di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Bernardi mengatakan, biasanya dalam satu tahun, Gesits memproduksi 50.000 unit motor listrik.

Ia berharap produksi motor listrik akan meningkat dengan adanya program motor listrik tersebut.

"Saya bisa katakan untuk kapasitas itu kurang lebih capai 50.000 (unit) per tahun. Jadi kurang lebih 4.000 unit per bulan," ujarnya.

Lebih lanjut, Bernardi optimistis motor listrik Gesits akan diminati masyarakat karena memiliki distributor di 21 provinsi.

"Gesits dekat dengan masyarakat, sehingga konsumen tinggal datang saja ke distributor Gesits, coba motor listrik itu. Sehingga konsumen dapat customer journey sendiri," ucap dia.

Baca juga: Daftar 8 Produsen yang Ikut Program Subsidi Motor Listrik

Sebagai informasi, pemerintah menerapkan syarat penerima subsidi motor listrik baru, sebagai berikut:

  • Kalangan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR)
  • Penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah
  • Penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.

Pemerintah juga memberikan syarat kendaraan yang dapat menerima subsidi motor listrik, yaitu:

  • Kendaraan motor listrik harus diproduksi di Indonesia.
  • Bahan baku kendaraan wajib menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
  • Produsen motor listrik yang mendapatkan bantuan tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut.

Baca juga: Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patrick Walujo Gantikan Andre Soelistyo Jadi Dirut GOTO

Patrick Walujo Gantikan Andre Soelistyo Jadi Dirut GOTO

Whats New
Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Whats New
IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

Whats New
ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

Whats New
Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Whats New
Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Whats New
Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Earn Smart
Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Whats New
Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Whats New
Perusahaan AS Komitmen Sasar Pasar Pelumas Aditif Ramah Lingkungan di RI

Perusahaan AS Komitmen Sasar Pasar Pelumas Aditif Ramah Lingkungan di RI

Whats New
Indonesia Kenalkan I-Motion di Forum Asia-Pasifik

Indonesia Kenalkan I-Motion di Forum Asia-Pasifik

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

Whats New
Akui Harga Telur Masih Mahal, Wamendag: Mudah-mudahan Turun dalam Waktu Dekat

Akui Harga Telur Masih Mahal, Wamendag: Mudah-mudahan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Asbisindo: Perombakan 'Mobile Banking' BSI Tak Jamin Aman Seluruhnya dari Kejahatan Siber

Asbisindo: Perombakan "Mobile Banking" BSI Tak Jamin Aman Seluruhnya dari Kejahatan Siber

Whats New
Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Sulit Tembus 5 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Sulit Tembus 5 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com