Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pupuk Subsidi di Garut Langka, Kementan Sarankan Pemkab Garut Ajukan Penambahan Alokasi

Kompas.com - 22/03/2023, 09:08 WIB
Inang Jalaludin Shofihara,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, petani penerima pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Adapun kriteria penerima pupuk bersubsidi, yakni petani dengan lahan maksimal 2 ha dan tergabung dalam kelompok tani (poktan). Kebijakan ini hanya berlaku untuk sembilan komoditas bahan bangan.

"Kebijakan e-Alokasi dan kartu tani guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk,” katanya, Selasa (21/3/2023).

SYL menyebutkan, alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 sebanyak 9 juta ton untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

Baca juga: Jaga Produktivitas Perkebunan, Kementan Optimalkan Penanganan OPT lewat Pelatihan dan Edukasi via YouTube

Dengan terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi, SYL menyarankan perencanaan yang baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.

"Mari kita kawal bersama agar petani yang betul-betul berhak mendapat pupuk bersubsidi," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Tommy Nugraha mengungkapkan, untuk mendapatkan kartu tani, ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran.

"Selain sudah tergabung dalam kelompok tani, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti garapan, atau bukti sewa," sebutnya.

Selanjutnya, dilakukan upload data e-Alokasi atau upload alokasi pupuk bersubsidi, dan petani harus hadir ke bank yang ditunjuk, yaitu Bank BRI atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.

Baca juga: Permudah Pekebun Dapatkan Benih Unggul, Kementan Akan Luncurkan Aplikasi BABE-Bun PSR

Dalam proses itu petani menunjukkan e-KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian, petugas melakukan pengecekan ke server bank dan dilanjutkan pembuatan buku tabungan.

“Setelah rampung, petugas bank akan menyerahkan kartu tani dan buku tabungan. Kartu tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Cek Tilang Elektronik

Cara Cek Tilang Elektronik

Whats New
Survei Visa: E-Wallet Paling Banyak Digunakan Gen Z dalam Pembayaran Digital

Survei Visa: E-Wallet Paling Banyak Digunakan Gen Z dalam Pembayaran Digital

Whats New
Kekhawatiran Harga Tiket KA Makin Mahal Bila KAI Dibebani Kereta Cepat

Kekhawatiran Harga Tiket KA Makin Mahal Bila KAI Dibebani Kereta Cepat

Whats New
Soal Nasabah Bunuh Diri, AdaKami: Tidak Ada di File Kami...

Soal Nasabah Bunuh Diri, AdaKami: Tidak Ada di File Kami...

Whats New
Ini Sederet Kelebihan KBstar, Mobile Banking Serbabisa dari Bank KB Bukopin

Ini Sederet Kelebihan KBstar, Mobile Banking Serbabisa dari Bank KB Bukopin

BrandzView
Kisah Inspiratif Sido Muncul, Dapat Untung Usai Iklankan Anna Maria dan Mbah Maridjan

Kisah Inspiratif Sido Muncul, Dapat Untung Usai Iklankan Anna Maria dan Mbah Maridjan

BrandzView
Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Mau Digugat Terkait Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag: Kami Ikuti Proses Hukumnya

Mau Digugat Terkait Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag: Kami Ikuti Proses Hukumnya

Whats New
Perkuat Transformasi Digital, LinkAja Gandeng Indolima

Perkuat Transformasi Digital, LinkAja Gandeng Indolima

Rilis
Nilai Transaksi Kripto Merosot, tapi Jumlah Investor Naik

Nilai Transaksi Kripto Merosot, tapi Jumlah Investor Naik

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Stagnan

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Stagnan

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Bakal Kantongi Rp 4,2 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Bakal Kantongi Rp 4,2 Juta

Work Smart
Gencar Lakukan Transformasi Digital, Kimia Farma Apotek Raih Peringkat Pertama pada Tokopedia Top Seller Fest 2023

Gencar Lakukan Transformasi Digital, Kimia Farma Apotek Raih Peringkat Pertama pada Tokopedia Top Seller Fest 2023

Whats New
Survei Visa: 67 Persen Orang Indonesia Sudah Mencoba Transaksi Nontunai

Survei Visa: 67 Persen Orang Indonesia Sudah Mencoba Transaksi Nontunai

Whats New
PLN Gandeng Perusahaan Energi UEA untuk Ekspansi PLTS Terapung Cirata

PLN Gandeng Perusahaan Energi UEA untuk Ekspansi PLTS Terapung Cirata

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com