Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Paspor Melalui M-Banking, Kantor Pos hingga Indomaret

Kompas.com - 22/03/2023, 11:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor menjadi salah satu dokumen yang wajib dibawa saat seseorang bepergian ke luar negeri.

Pendaftaran pengajuan permohonan paspor bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang diunduh di App Store atau Play Store

Saat anda melakukan permohonan pembuatan paspor, akan diminta membayar biaya penerbitan sesuai jenis dan jumlah halaman paspor.

Biaya penerbitan paspor akan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun Paspor biasa akan dikenai biaya Rp 350.000 dan paspor elektronik (e-Paspor) sebesar Rp 650.000.

Baca juga: Kantor Imigrasi Jakarta Barat Layani Pembuatan Paspor untuk Calon Jemaah Haji di Akhir Pekan

Dilansir laman resmi Imigrasi, imigrasi.go.id, Rabu (22/3/2023), pembayaran paspor bisa dilakukan melalui mobile banking, marketplace, kantor pos, dan Indomaret.

Cara pembayaran paspor lewat M-banking:

1. BNI Mobile

– Buka aplikasi BNI Mobile Banking
– Pilih menu pembayaran
– Pilih penerimaan negara
– Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
– Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
– Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

2. Livin’ by Mandiri

– Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
– Pilih menu Bayar
– Pilih Pajak
– Pilih Pajak/PNBP/Cukai
– Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
– Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
– Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

3. BSI

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+