Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang Menyusut

Kompas.com - 22/03/2023, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran mencatat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang mengalami penyusutan sejak 2020.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Keuangan Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan, pada 2018-2019 PNBP berasal dari denda tilang masih mencapai lebih dari Rp 400 miliar per tahunnya.

"Tahun 2018 Rp 458 miliar, 2019 Rp 468 miliar," kata dia, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Pungut PNBP Pasca-produksi, KKP: Populasi Perikanan Harus Dijaga

Namun demikian, sejak 2020 nilai pemasukan negara dari denda tilang yang tergolong dalam PNBP lainnya mengalami penyusutan.

Wawan melaporkan, pada 2021 realisasi PNBP denda tilang hanya mencapai Rp 224 miliar, dan pada tahun berikutnya kembali menyusut menjadi Rp 218 miliar.

"Ini agak unik, begitu 2020 dan 2021 ada penurunan," ujarnya.

Menurut Wawan, penyusutan tersebut tidak terlepas dari penurunan jumlah pergerakan kendaraan pada periode 2020-2021.

Merebaknya pandemi Covid-19 memang sempat membuat volume pergerakan kendaraan turun signifikan, apalagi ketika diterapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga jumlah pelanggaran serta denda tilang menyusut.

"Ada penurunan mungkin karena enggak banyak lalu lintas, PPKM," kata Wawan.

Selain itu, diterapkannya sistem tilang elektronik atau e-tilang di berbagai daerah juga membuat realisasi PNBP dari denda tilang mengalami penurunan.

Pasalnya dengan penerapan e-tilang masyarakat tidak langsung membayarkan dendanya, sehingga terjadi penundaan realisasi penerimaan negara.

"Ini pakai e-tilang ini prosesnya menunggu pada saat bayar pengurusan STNK yang baru dibayarkan pada tahun berikutnya, kalau segera bayar," ucap Wawan.

Sebagai informasi, denda tilang atau uang denda pidana lalu lintas merupakan salah satu sumber PNBP sumber lainnya di Kejaksaan.

Baca juga: Terkena Tilang Elektronik? Pahami Cara Mengurusnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar Saham yang Cuan dan Boncos dalam Sepekan

Daftar Saham yang Cuan dan Boncos dalam Sepekan

Whats New
Patrick Waluyo Bakal Jadi Bos Baru GOTO, Bagaimana Prospek Kinerja ke Depan?

Patrick Waluyo Bakal Jadi Bos Baru GOTO, Bagaimana Prospek Kinerja ke Depan?

Whats New
Sampaikan Permohonan Maaf, Lion Air Beberkan Alasan Penerbangan Sering 'Delay'

Sampaikan Permohonan Maaf, Lion Air Beberkan Alasan Penerbangan Sering 'Delay'

Whats New
PTPN III Sosialisasikan Percepatan Transformasi Digital

PTPN III Sosialisasikan Percepatan Transformasi Digital

Whats New
Mentan SYL Ajak Petani Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Mentan SYL Ajak Petani Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Whats New
Hitung-hitungan JK, soal Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun per Tahun

Hitung-hitungan JK, soal Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun per Tahun

Whats New
Bappebti: Jumlah Investor Kripto Naik Signifikan, tapi Jumlah Transaksinya Turun

Bappebti: Jumlah Investor Kripto Naik Signifikan, tapi Jumlah Transaksinya Turun

Whats New
Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Whats New
DOID Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 106,3 Miliar

DOID Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 106,3 Miliar

Whats New
Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Whats New
Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Whats New
Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Whats New
Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Whats New
Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Whats New
Pembayaran 'Cashless' Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Pembayaran "Cashless" Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com