JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana merampingkan jumlah bandara internasional menjadi hanya 14-15 bandara saja.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, saat ini memang banyak bandara internasional yang tidak ada penerbangan internasional.
Berdasarkan data sebelum pandemi Covid-19, dari 31 bandara internasional, sekitar 90 persen total penerbangan internasional hanya berasal dari empat bandara besar.
Keempat bandara itu yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Kualanamu.
Baca juga: Menhub Pastikan Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji
"Sisanya penerbangan internasional enggak ada. Kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal," kata Faik setelah acara diskusi dengan media di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dia melanjutkan, perampingan jumlah bandara internasional ini logis jika dilakukan karena dari sisi pengelolaan bandara, operator bandara seperti AP I juga harus mengeluarkan biaya operasional agar sebuah bandara dapat melayani penerbangan internasional.
Misalnya, untuk melayani penerbangan internasional ini operator bandara perlu menyiapkan terminal internasional dan harus menyiapkan sumber daya manusia untuk imigrasi karantina.
"Tapi status internasional juga banyak yang tidak ada penerbangan Internasionalnya," ungkapnya.
Saat ini dia masih belum dapat memastikan bandara kelolaan AP I yang akan dihilangkan status internasionalnya.
Namun dia mengungkapkan bandara internasional yang jarang melakukan penerbangan internasional ialah Bandara Pattimura Ambon dan Bandara El Tari Kupang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.