Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits Genjot Produksi 20.000 Unit

Kompas.com - 22/03/2023, 19:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen motor listrik merek Gesits, PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) mengatakan, pihaknya tidak menargetkan jumlah produksi motor listrik untuk program insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Meski demikian, Direktur Utama PT WIMA Bernardi Djumiril mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sekitar 20.000 unit motor listrik sampai akhir tahun 2023.

"Kalau ditanya Gesits akan berpartisipasi atau ambil berapa terhadap 200.000 unit (kuota pemerintah), kami inginnya semaksimal mungkin, tapi kami juga ada limitasi di kapasitas produksi, tapi kurang lebih rencana produksinya sekitar 15.000-20.000," kata Bernardi dalam konferensi pers Kesiapan Gesits Mendukung Pembelian Motor Listrik di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Bernardi mengatakan, peningkatan produksi motor listrik Gesits bergantung pada permintaan pasar.

Ia mengatakan, biasanya dalam satu tahun, Gesits memproduksi 50.000 unit motor listrik. Karenanya, Bernardi berharap penjualan motor Gesits meningkat dengan adanya program insentif KBLBB.

"Saya bisa katakan untuk kapasitas itu kurang lebih capai 50.000 (unit) per tahun. Jadi kurang lebih 4.000 unit per bulan," ujarnya.

Lebih lanjut, Bernardi mengatakan, motor listrik Gesits sudah memenuhi syarat program insentif KBLBB yaitu Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 46,73 persen.

"Kita mendukung implementasi kendaraan ramah lingkungan, Gesits telah memiliki jaringan dealer sebanyak 70 di 21 provinsi dan 43 kota di seluruh indonesia. Dengan jaringan luas ini kami mudah dalam menyediakan layanan penjualan yang memadai di seluruh daerah," ucap dia.

Baca juga: Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan program subsidi KBLBB mulai 20 Maret 2023. Adapun pemerintah menerapkan syarat penerima subsidi motor listrik baru, sebagai berikut:

1. Kalangan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR)

2. Penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah

3. Penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.

Pemerintah juga memberikan syarat kendaraan yang dapat menerima subsidi motor listrik, yaitu:

1. Kendaraan motor listrik harus diproduksi di Indonesia.

2. Bahan baku kendaraan wajib menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

3. Produsen motor listrik yang mendapatkan bantuan tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut.

Baca juga: Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com