JAKARTA, KOMPAS.com - Harga saham di bursa efek selalu bergerak di hari perdagangan, bisa naik dan turun.
Seorang investor yang memiliki instrumen investasi berupa saham wajib memahami, harga saham bersifat fluktuatif dan bergerak naik ataupun turun.
Untuk itu, investor diharapkan tidak gegabah dalam mengambil keputusan di bursa saham.
Saham sendiri merupakan tanda penyertaan modal dari seseorang atau badan usaha ke dalam suatu perusahaan.
Baca juga: The Fed Naikkan Suku Bunga, Saham-saham Perbankan di Wall Street Rontok
Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Investor dapat memperoleh dividen dari saham yang disertakan.
Lalu apa sebenarnya yang menyebabkan harga saham bisa naik dan turun?
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham bersifat fluktuatif bisa naik dan turun sama halnya dengan harga barang atau komoditi di pasar.
Dalam teori ekonomi, naik turunnya harga saham merupakan sesuatu yang lumrah karena hal itu digerakkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan.
Baca juga: Kekhawatiran Krisis Perbankan Mereda, Saham-saham di Wall Street Menghijau
Ketika permintaan tinggi maka harga akan naik, sebaliknya jika penawaran tinggi harga akan turun.
Secara umum ada beberapa faktor yang memengaruhi naik turun harga saham suatu perusahaan. Faktor-faktor tersebut diklasifikasikan menjadi faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal adalah faktor yang timbul dari dalam perusahaan. Sementara faktor eksternal adalah faktor yang bersumber dari luar perusahaan.
1. Faktor Eksternal
a. Kondisi fundamental ekonomi makro
Faktor ini memiliki dampak langsung terhadap naik dan turunnya harga saham.
Baca juga: IHSG Ditutup Menguat 1,20 Persen, Ini 3 Saham yang Jadi Top Gainers LQ45