Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi Mulai Besok

Kompas.com - 23/03/2023, 19:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna-Marga Jaya akan dilakukan uji coba operasi mulai besok, 24 Maret 2023 pukul 06.00 WIB.

Uji coba dilakukan usai terbitnya izin pengoperasian jalan tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna-Marga Jaya.

"Dengan adanya izin pengoperasian tersebut, rencananya akan dilakukan uji coba operasi ruas Jakasampurna-Marga Jaya sepanjang 4,88 kilometer mulai tanggal 24 Maret 2023," ungkap Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Waskita Toll Road (WTR) Edie Rizliyanto dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Antisipasi Macet di Jalan Tol, Pengamat: Perhatikan Rest Area

Selama periode uji coba tersebut, pengguna jalan tol akan dikenakan tarif lama sebesar Rp 14.000 untuk Golongan I jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up dan truk kecil.

Uji coba yang dilakukan merupakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula menggunakan sistem terbuka dengan 1 tarif (single tariff) menjadi sistem terbuka 4 empat zonasi tarif.

Maka usai periode sosialisasi dan uji coba, Jalan Tol Becakayu sepanjang 16,78 kilometer tersebut akan beroperasi secara penuh dengan menggunakan sistem 4 zonasi tarif. Rencananya sistem ini berlaku mulai April 2023 mendatang.

"Perubahan tarif Tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan," ungkapnya.

Baca juga: Jalan Tol Masih Jadi Pilihan Favorit Selama Mudik, Ini Saran bagi Pemudik

Pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Marga Jaya 2 dan keluar melalui exit Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang dan Jalan D.I. Panjaitan akan dikenakan tarif zona 4.

Tarif zona 3 akan berlaku pada pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar pada exit tol tersebut.

Sedangkan pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta masing-masing akan dikenakan tarif zona 2 dan 1.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com