Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Para Pemenang Lomba Mancanegara Mengeluh bak "Ditodong" Bea Cukai gara-gara Piala...

Kompas.com - 24/03/2023, 06:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita dua orang warganet (netizen) yang berhasil membawa pulang piala dari mancanegara tengah menjadi perbincangan publik. Namun, bukan keberhasilan kedua warganet itu yang menjadi sorotan, melainkan pengalaman mereka dengan petugas bea cukai ketika mengurus piala.

Kedua warganet itu menceritakan, bagaimana mereka dikenakan bea masuk dan pajak atas piala yang didapat dari luar negeri.

Padahal, piala yang didapat dari lomba atau kompetisi itu tidak memiliki harga atau gratis.

Seperti apa cerita mereka dan bagaimana penyelesaiannya? Berikut rangkuman Money Kompas.com. 

Baca juga: Kronologi PNS Bea Cukai Arogan Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Bawa piala dari Jepang ditagih Rp 4 juta

Keluhan terkait pengenaan bea masuk atas piala yang dibawa dari luar negeri pertama kali diceritakan oleh Fatimah Zahratunnisa dengan akun bernama @zahratunnisaf. Ia merupakan pemenang sebuah kompetisi musik di Jepang pada 2015.

Setelah memenangi kompetisi tersebut, ia mendapatkan sebuah piala dan mengirimkannya secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia. Akan tetapi, sesampainya di Indonesia, Fatimah ditagih Rp 4 juta oleh petugas bea cukai atas piala tersebut.

"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis akun tersebut, Sabtu (18/3/2023).

Mengaku tidak terima dengan permintaan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu, Fatimah akhirnya mengajukan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa piala tersebut merupakan hadiah yang diterima dari kontes menyanyi di Negeri Sakura. Bukan hanya melampirkan bukti, Fatimah pun sempat diminta untuk bernyanyi di hadapan petugas.

"Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nanyi apa nggak," katanya.

Bukannya langsung dibebaskan setelah menyampaikan bukti-bukti atas piala tersebut, Fatimah masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa oleh petugas.

"WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?!," tulis Fatimah.

Baca juga: Pengembang Gim Cerita Ditodong Petugas Bea Cukai, Kemenkeu: Sudah Selesai

Terima penghargaan dari AS "ditodong" petugas bea cukai

Setelah cuitan Fatimah menjadi viral, warganet lain menceritakan pengalaman yang hampir serupa. Kali ini, pengalaman itu dibagikan oleh seorang pengembang gim asal Indonesia, Kris Antoni.

Lewat akun bernama @kerissakti, founder Toge Productions itu menceritakan pengalamannya ketika mendapatkan penghargaan dari San Francisco, Amerika Serikat, pada 2013. Hal yang berbeda dari Fatimah, Kris atau timnya tidak dapat datang ke Negeri Paman Sam sehingga piala tersebut dikirimkan langsung ke Indonesia.

"Sampai di Jakarta pialanya kena pajak becuk 1 juta lebih," tulis akun tersebut, dikutip pada Kamis (23/3/2023).

Lebih lanjut, Kris bilang, dirinya sempat mencoba untuk memprotes hal tersebut. Akan tetapi, petugas menyebutkan, barang gratis atau pemberian yang diimpor tetap dikenakan pajak.

"Gratis kena pajak tuh gmna? Karena orang awam ngga ngerti apa-apa, kita iya iya aja," tulis Kris.

Bukan hanya sekali, Kris bilang, Toge Productions berhasil mendapatkan penghargaan sebanyak tiga kali dari AS dalam rentang waktu 2011-2013. Semua penghargaan tersebut dikenakan pajak masuk.

"Ya bayangin aja pajaknya berapa," tulis Kris.

Baca juga: Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Kemenkeu sampaikan minta maaf

Pihak DJBC Kemenkeu sudah memberikan penjelasan terkait ramainya keluhan pengenaan bea masuk atau pajak atas piala dari luar negeri.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, secara umum semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah.

Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com