Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Para Pemenang Lomba Mancanegara Mengeluh bak "Ditodong" Bea Cukai gara-gara Piala...

Kompas.com - 24/03/2023, 06:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita dua orang warganet (netizen) yang berhasil membawa pulang piala dari mancanegara tengah menjadi perbincangan publik. Namun, bukan keberhasilan kedua warganet itu yang menjadi sorotan, melainkan pengalaman mereka dengan petugas bea cukai ketika mengurus piala.

Kedua warganet itu menceritakan, bagaimana mereka dikenakan bea masuk dan pajak atas piala yang didapat dari luar negeri.

Padahal, piala yang didapat dari lomba atau kompetisi itu tidak memiliki harga atau gratis.

Seperti apa cerita mereka dan bagaimana penyelesaiannya? Berikut rangkuman Money Kompas.com. 

Baca juga: Kronologi PNS Bea Cukai Arogan Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Bawa piala dari Jepang ditagih Rp 4 juta

Keluhan terkait pengenaan bea masuk atas piala yang dibawa dari luar negeri pertama kali diceritakan oleh Fatimah Zahratunnisa dengan akun bernama @zahratunnisaf. Ia merupakan pemenang sebuah kompetisi musik di Jepang pada 2015.

Setelah memenangi kompetisi tersebut, ia mendapatkan sebuah piala dan mengirimkannya secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia. Akan tetapi, sesampainya di Indonesia, Fatimah ditagih Rp 4 juta oleh petugas bea cukai atas piala tersebut.

"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis akun tersebut, Sabtu (18/3/2023).

Mengaku tidak terima dengan permintaan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu, Fatimah akhirnya mengajukan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa piala tersebut merupakan hadiah yang diterima dari kontes menyanyi di Negeri Sakura. Bukan hanya melampirkan bukti, Fatimah pun sempat diminta untuk bernyanyi di hadapan petugas.

"Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nanyi apa nggak," katanya.

Bukannya langsung dibebaskan setelah menyampaikan bukti-bukti atas piala tersebut, Fatimah masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa oleh petugas.

"WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?!," tulis Fatimah.

Baca juga: Pengembang Gim Cerita Ditodong Petugas Bea Cukai, Kemenkeu: Sudah Selesai

Terima penghargaan dari AS "ditodong" petugas bea cukai

Setelah cuitan Fatimah menjadi viral, warganet lain menceritakan pengalaman yang hampir serupa. Kali ini, pengalaman itu dibagikan oleh seorang pengembang gim asal Indonesia, Kris Antoni.

Lewat akun bernama @kerissakti, founder Toge Productions itu menceritakan pengalamannya ketika mendapatkan penghargaan dari San Francisco, Amerika Serikat, pada 2013. Hal yang berbeda dari Fatimah, Kris atau timnya tidak dapat datang ke Negeri Paman Sam sehingga piala tersebut dikirimkan langsung ke Indonesia.

"Sampai di Jakarta pialanya kena pajak becuk 1 juta lebih," tulis akun tersebut, dikutip pada Kamis (23/3/2023).

Lebih lanjut, Kris bilang, dirinya sempat mencoba untuk memprotes hal tersebut. Akan tetapi, petugas menyebutkan, barang gratis atau pemberian yang diimpor tetap dikenakan pajak.

"Gratis kena pajak tuh gmna? Karena orang awam ngga ngerti apa-apa, kita iya iya aja," tulis Kris.

Bukan hanya sekali, Kris bilang, Toge Productions berhasil mendapatkan penghargaan sebanyak tiga kali dari AS dalam rentang waktu 2011-2013. Semua penghargaan tersebut dikenakan pajak masuk.

"Ya bayangin aja pajaknya berapa," tulis Kris.

Baca juga: Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Kemenkeu sampaikan minta maaf

Pihak DJBC Kemenkeu sudah memberikan penjelasan terkait ramainya keluhan pengenaan bea masuk atau pajak atas piala dari luar negeri.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, secara umum semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah.

Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan.

Untuk keluhan Fatimah, piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang. Namun, piala yang dikirim sebagai barang kiriman itu masih dapat dikategorikan ke dalam fasilitas barang pindahan atau personal effect, yang mendapatkan fasilitas bebas bea masuk.

"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tutur Nirwala.

Sementara terkait interaksi yang terjadi antara Fatimah dan petugas DJBC, sebagaimana dituliskan dalam rangkaian cuitan, Nirwala mengaku meminta maaf. Ia bilang, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi direktorat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," katanya.

Permintaan maaf juga disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo. Pihaknya pun disebut telah menghubungi Fatimah untuk mencari tahu lebih detail terkait pengalamannya.

"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan. Saya pribadi sudah mention minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu," kata Prastowo.

Menurut dia, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi DJBC Kemenkeu. Berbagai pembenahan pun disebut telah dilakukan oleh DJBC Kemenkeu selama beberapa tahun terakhir.

"Saya rasa anomali ada perilaku seperti itu, tidak dibenarkan secara aturan maupun kebijakan," ujarnya.

Sementara terkait dengan pengalaman yang dialami Kris, Yustinus bilang, permasalahan itu telah selesai. Namun, Ia tidak mendetail tentang ketentuan yang berlaku terkait pengenaan atas pajak impor barang.

"Ini kan kejadian 2013. Sudah diselesaikan saat itu," katanya.

Keluhan yang disampaikan Kris memang menjadi berbeda dengan Fatimah. Sebab, Kris tidak datang dan membawa pulang langsung piala dari AS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Earn Smart
UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

Whats New
Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Whats New
Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Spend Smart
Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Earn Smart
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Whats New
Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Whats New
Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Whats New
Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Whats New
Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Whats New
Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal 'Naik Kelas'

Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal "Naik Kelas"

Whats New
Mendag Ancam Cabut Izin Usaha 'Social Commerce' yang Keukeuh Jualan

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha "Social Commerce" yang Keukeuh Jualan

Whats New
Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Whats New
Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com