Sebagai catatan, kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk pinjaman, dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga, tagihan akseptasi, dan tagihan repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.
Lebih lanjut Edwin menerangkan, tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi sebesar 19,6 persen secara tahunan.
Pada Januari 2023, tagihan kepada pemerintah juga terkontraksi sebesar 20,5 persen secara tahunan (yoy).
Baca juga: Uang Beredar di Indonesia Terus Meningkat, Berapa Jumlahnya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.