Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soeharto Pernah Bekukan Bea Cukai yang Jadi Sarang Pungli pada 1985

Kompas.com - Diperbarui 24/03/2023, 18:07 WIB

KOMPAS.com - Ditjen Bea Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan tengah jadi bulan-bulanan kritik sejak beberapa pekan terakhir.

Sejak mencuatnya kasus di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai ikut kena getahnya. Gaya hidup mewah para pejabat Bea Cukai dan keluarganya juga jadi sorotan publik.

Sejumlah pejabat eselon Bea Cukai juga turut dipanggil Inspektorat Kemenkeu hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal asal muasal harta kekayaannya.

Belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat menyatakan ada transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun yang didominasi dari rekening milik pegawai Pajak dan Bea Cukai.

Terbaru, institusi Bea Cukai kembali banjir kritik usai salah seorang pegawainya yang bernama Widy Heriyanto menghujat warga pembayar pajak dengan sebutan babu dan banyak bacot di lini masa Twitter.

Baca juga: Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Bea Cukai dibekukan Soeharto

Dikutip dari artikel yang ditulis di laman resmi Media Keuangan (MK+) Kementerian Keuangan, institusi Bea Cukai pernah dibekukan pemerintah Orde Baru karena menjadi sarang korupsi yang sedemikian parah.

Presiden Soeharto kala itu sangat gerah dengan praktik korupsi yang sangat marak di Bea Cukai. Meski tak sampai dibubarkan, Soeharto memutuskan membekukan institusi ini.

Di era Orba, praktik korupsi, terutama pungutan liar (pungli), begitu lekat dengan pegawai Bea Cukai. Mereka melakukan kongkalikong dengan pengusaha ekspor impor.

Banyak pengusaha menyuap pegawai Bea Cukai untuk memuluskan penyelundupan. Praktik ini kerap disebut dengan "Uang Damai".

Pada 6 Juni 1968, Menteri Keuangan dijabat oleh Ali Wardhana. Kala itu, terjadi banyak penyelewengan dan korupsi di Bea dan Cukai.

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+