Silahkan pihak-pihak terkait mengklarifikasinya, jangan sampai menuduh pejabat atau lembaga pemerintah mendiamkan adanya dugaan pencucian uang.
Belum lagi tuntas urusan Rp 349 triliun, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan mengenai asumsi jika korupsi pertambangan dapat diberantas, maka akan setara dengan rakyat Indonesia memperoleh gaji Rp 20 juta per bulan. Bahkan termasuk anak-anak kecil, kata Menko Polhukam (Detik.com, 21/3/2023).
Wow, dari mana info tersebut? Dari Abraham Samad, mantan Ketua KPK pada 2013.
Korupsi di sektor pertambangan memang bukan rahasia umum. Namun jumlah korupsi setara dengan angka Rp 20 juta per bulan menjadi sensasional jika dikalikan dengan jumlah rakyat Indonesia per tahunnya.
Coba kita hitung, Rp 20 juta penghasilan per bulan akan menjadi Rp 20 juta x 12 bulan = Rp 240 juta per tahun.
Rp 240 juta jika dikalikan dengan penduduk Indonesia 200 juta (tidak termasuk kelompok anak) menjadi Rp 48.000 triliun. Angka yang sangat tidak masuk akal.
Sebagai informasi PDB Indonesia tahun 2022 hampir Rp 20.000 triliun. Berarti yang dikorupsi dua kali dari PDB Indonesia tahun 2022?
Kalau setara penghasilan di bawah Rp 5 juta juta per bulan “agak” masuk akal.
Mari kita meluruskan angka-angka Rp 300 triliun dan Rp 20 juta dengan logika yang sederhana. Jangan kita menyampaikan angka-angka spektakuler yang sulit dicerna.
Angka-angka yang tidak akurat bisa menghasilkan kebijakan yang keliru.
Serahkan segala urusan pada ahlinya. Serahkan jabatan kepada yang mampu atau kompeten. Demikian sebuah hadist Rasulullah SAW mengingatkan. Selamat puasa Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.