Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggito Abimanyu
Dosen UGM

Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

Kompas.com - 27/03/2023, 06:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERITA dugaan pencucian uang pejabat Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun (kemudian dimutakhirkan dengan Rp 349 triliun) dan gaji tidak bekerja setara Rp 20 juta per penduduk jika tidak ada korupsi pertambangan, sudah menjadi pembicaraan tingkatan warung kopi di mana-mana.

Kita yang peduli pasti terusik. Ada yang kagum, ada yang tidak percaya, ada yang marah, ada yang cuek, ada yang menyangkal, dan ada yang penasaran.

Sebagai ekonom yang merasakan keingintahuan tentu berujung dengan rasa penasaran. Maka saya membuat tulisan ini dengan judul “Heboh Rp 300 triliun dan Rp 20 juta”. Heboh asal usul kejadiannya dan heboh melihat angka yang sepertinya mudah diucapkan.

Seperti banyak orang merasa penasaran bagaimana kejadian dan sumber angka ini diperoleh, maka ada baiknya mencari tahu sumber informasinya.

Namun, jika informasi tidak didapat, ya mari kita gunakan logika ekonomi sederhana. Mungkin saja ada cerita dan perhitungan yang tidak sejalan dengan logika awam dan banyak orang.

Saya akan mencoba membuatnya melalui tulisan ini. Jika logika dan perhitungan ini salah, mohon pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau kantor Kemenko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) meluruskan.

****

Kelanjutan dugaan kasus pencucian uang salah satu pejabat eselon dua pajak Kemenkeu, belum selesai.

Menko Pulhukam Mahfud MD atas dasar data dari PPATK menggulirkan informasi adanya dugaan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan, tepatnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai sebesar Rp 300 triliun. Angka tersebut merupakan kumulatif sejak 2009.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa uang sebesar itu bukan kasus korupsi perpajakan dan bea cukai. Namun terkait dugaan “pencucian uang”.

Masalahnya mereka tidak menjelaskan maksud angka Rp 300 triliun, apakah itu mutasi atau saldo rekening gemuk dari para pejabat ASN di kedua direktorat jenderal tersebut.

Dikabarkan bahwa PPATK telah memberikan puluhan surat kepada Kemenkeu untuk menangani kasus TPPU tersebut, tetapi belum pernah ditanggapi secara serius.

Kemenkeu berdalih belum pernah menerima surat dari PPATK dengan menyebut angka Rp 300 triliun atas dugaan TPPU pejabat Kemenkeu.

Setelah beberapa kali dikonfirmasi, baru minggu lalu muncul angka yang lebih besar lagi, yakni Rp 349 triliun. Angka itu juga tidak langsung terkait dengan pejabat Kemenkeu, tetapi mutasi rekening yang berputar di antaranya terkait dengan rekening pejabat Kemenkeu.

Semakin terang benderang? Belum tentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com