Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 50 Pakai Handphone

Kompas.com - 27/03/2023, 13:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 telah diumumkan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Setelah pengumuman maka bisa melakukan pendaftaran bagi yang belum memiliki akun. Sementara yang telah mempunyai akun, langsung saja klik Gabung Gelombang, tidak perlu mendaftar lagi.

"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok," tulis manajemen pelaksana di Instagram Prakerja.

Sebelum mendaftar, perhatikan dulu syaratnya apakah sesuai kriteria atau tidaknya. Adapun syarat penerima bantuan program pelatihan dari pemerintah ini yaitu Warga negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca juga: Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Syarat berikutnya adalah sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD. Maksimal mempunyai 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

 

Cara Buat Akun Kartu Prakerja Lewat Handphone

Manajemen pelaksana Kartu Prakerja memberikan kemudahan pendaftaran melalui handphone agar lebih cepat. Sebagai pengingat, pendaftaran Prakerja tidak melalui aplikasi atau platform apapun.

Bagi yang belum mempunyai akun, sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu akunnya sebelum memulai proses akhir untuk klik Gabung Gelombang. Berikut tahapannya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Selanjutnya untuk mendaftar Kartu Prakerja, buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti langkah berikut:

- Verifikasi KTP dan scan (pindai) wajah.

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.

- Klik Lanjut

- Lengkapi data diri

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan alamat di KTP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera Hp dan memperhatikan panduan.

- Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

- Berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, pastikan memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

- Klik Scan Wajah, paskan sesuai pengaturan wajah dalam lingkaran kemudian lakukan kedipan hingga sistem mengatakan verifikasi wajah berhasil.

- Lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.

- Setelah menerima kode OTP pada nomor Hp yang terdaftar, kemudian masukkan kode tersebut.

- Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah klik Lanjut.

- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes.

- Bila selesai mengikuti tes maka berikutnya lakukan pilih Gelombang 50 di dashboard. Terus klik Gabung Gelombang.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk lanjut tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com