Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Kompas.com - 27/03/2023, 17:15 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka pendaftaran untuk seleksi dua posisi Anggota non ex-officio Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru untuk periode 2023-2028. Seleksi ini diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK (Pansel DKOJK).

Adapun Pansel DK OJK itu terdiri dari 9 orang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Susunan panitia itu diisi oleh unsur pemerintahan, Bank Indonesia (BI), serta masyarakat yang berspesialisasi pada aspek tertentu.

Baca juga: Pendaftaran 2 Calon Dewan Komisioner OJK Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut susunan Pansel DKOJK periode 2023-2028:

1. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, sebagai ketua panitia merangkap anggota dari unsur pemerintah

2. Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, sebagai anggota dari unsur BI

3. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, sebagai anggota dari unsur pemerintah

4. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II, sebagai anggota dari unsur pemerintah

5. Doni Primanto Joewono, Deputi Gubernur BI, sebagai anggota dari unsur BI

6. Dian Masyita, Dekan FEB UII Indonesia, sebagai anggota dari unsur masyarakat akademisi

7. Chatib Basri, Komisaris Utama dan Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, sebagai anggota dari unsur masyarakat industri perbankan

8. Hoesen, Komisaris Independen PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, sebagai anggota dari unsur masyarakat dalam industri pasar modal

9. Wishnutama Kusubandio, Komisaris PT Gojek Tokopedia Tbk, sebagai anggota dari unsur masyarakat industri keuangan non bank.

Baca juga: OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi


Sri Mulyani mengatakan, Pansel DKOJK 2023-2028 mulai bekerja pada Senin (27/3/2023) hari ini. Hal ini ditandai dengan pengumuman proses seleksi pemilihan calon anggota DK OJK periode 2023-2028.

"Pansel pemilihan calon anggota DK OJK periode 2023-2028 mengundang warga negara Republik Indonesia terbaik untuk jadi anggota non ex officio DK OJK untuk laksanakan tugas dan wewenang," ujar dia dalam konferensi pers, Senin.

Adapun jabatan DK non ex officio yang akan diisi yakni:

1. Kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, merangkap anggota DK OJK

2. Kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi anggota DK OJK periode 2023-2028 akan dibuka pada 29 Maret hingga 14 April 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi- dkojk.kemenkeu.go.

Baca juga: OJK Ingin Porsi Pembiayaan Kredit Nasional Capai Lebih dari 35 Persen PDB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com