Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Kompas.com - 27/03/2023, 17:15 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka pendaftaran untuk seleksi dua posisi Anggota non ex-officio Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru untuk periode 2023-2028. Seleksi ini diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK (Pansel DKOJK).

Adapun Pansel DK OJK itu terdiri dari 9 orang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Susunan panitia itu diisi oleh unsur pemerintahan, Bank Indonesia (BI), serta masyarakat yang berspesialisasi pada aspek tertentu.

Baca juga: Pendaftaran 2 Calon Dewan Komisioner OJK Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut susunan Pansel DKOJK periode 2023-2028:

1. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, sebagai ketua panitia merangkap anggota dari unsur pemerintah

2. Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, sebagai anggota dari unsur BI

3. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, sebagai anggota dari unsur pemerintah

4. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II, sebagai anggota dari unsur pemerintah

5. Doni Primanto Joewono, Deputi Gubernur BI, sebagai anggota dari unsur BI

6. Dian Masyita, Dekan FEB UII Indonesia, sebagai anggota dari unsur masyarakat akademisi

7. Chatib Basri, Komisaris Utama dan Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, sebagai anggota dari unsur masyarakat industri perbankan

8. Hoesen, Komisaris Independen PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, sebagai anggota dari unsur masyarakat dalam industri pasar modal

9. Wishnutama Kusubandio, Komisaris PT Gojek Tokopedia Tbk, sebagai anggota dari unsur masyarakat industri keuangan non bank.

Baca juga: OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi


Sri Mulyani mengatakan, Pansel DKOJK 2023-2028 mulai bekerja pada Senin (27/3/2023) hari ini. Hal ini ditandai dengan pengumuman proses seleksi pemilihan calon anggota DK OJK periode 2023-2028.

"Pansel pemilihan calon anggota DK OJK periode 2023-2028 mengundang warga negara Republik Indonesia terbaik untuk jadi anggota non ex officio DK OJK untuk laksanakan tugas dan wewenang," ujar dia dalam konferensi pers, Senin.

Adapun jabatan DK non ex officio yang akan diisi yakni:

1. Kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, merangkap anggota DK OJK

2. Kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi anggota DK OJK periode 2023-2028 akan dibuka pada 29 Maret hingga 14 April 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi- dkojk.kemenkeu.go.

Baca juga: OJK Ingin Porsi Pembiayaan Kredit Nasional Capai Lebih dari 35 Persen PDB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com