Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mana Lebih Cuan, Obligasi Fixed Rate atau Deposito?

Kompas.com - 28/03/2023, 12:15 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di bulan Februari silam, Presiden Joko Widodo menyoroti tingginya margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan Indonesia, yang merupakan salah satu yang tertinggi di dunia pada tahun 2022.

NIM membandingkan pendapatan bunga bersih yang diterima bank dari produk kredit dengan bunga yang dibayarkan ke pemberi pinjaman sehingga menunjukkan tingkat profitabilitas bank. NIM yang tinggi menunjukkan bahwa bank mengenakan bunga yang tinggi saat nasabah mengambil produk kredit, sedangkan di saat yang sama memberikan bunga yang rendah saat nasabah (pemberi pinjaman) menyimpan uangnya di bank.

Menyikapi hal di atas, pengamat perbankan, keuangan, dan investasi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Eddy Junarsin berpendapat, masyarakat dapat melirik kelas aset yang lain sebagai alternatif untuk menabung atau berinvestasi, terlebih ketika tujuan mendasar dalam menabung atau berinvestasi adalah untuk melindungi aset kita dari inflasi.

Baca juga: Tak Selalu Buruk, Kenaikan Suku Bunga BI Justru Untungkan Nasabah Deposito

Berdasarkan Data Statistik Perbankan Indonesia bulan Desember 2022 menunjukkan, rata-rata suku bunga tabungan bank umum adalah 0,67 persen per tahun dan rata-rata suku bunga deposito bank umum adalah 4,68 persen per tahun (sebelum dipotong pajak 20 persen).

Sementara pada periode yang sama inflasi telah menyentuh angka 5,51 persen. Di sisi lain, yield Obligasi Negara sedang berada di puncak mengikuti kenaikan suku bunga yang sudah sampai titik tertinggi.

Eddy mengatakan, salah satu obligasi negara yang diperdagangkan di pasar sekunder dengan kupon bersifat tetap yang dibayar setiap enam bulan adalah Obligasi Fixed Rate (FR). Berbeda dengan deposito di mana nilai maksimal yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah Rp 2 miliar per nasabah per bank, pemerintah Indonesia menjamin 100 persen pengembalian pokok dan kupon Obligasi FR.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya

grafikDoc.Eddy Junarsin grafik

Keunggulan lain dari Obligasi FR adalah sifatnya yang likuid karena investor dapat menjualnya di pasar sekunder sebelum jatuh tempo jika membutuhkan uang tiba-tiba. Sementara itu, deposito merupakan instrumen investasi berjangka sehingga relatif kurang likuid.

“Masyarakat perlu mengenali seluk-beluk instrumen investasi yang tersedia di markets, mulai dari bunga/imbal hasil, keamanan, likuiditas, serta manfaat dan risikonya sehingga bisa memperoleh imbal hasil yang optimal dengan risiko terukur dari investasi mereka,” kata Eddy dalam siaran pers, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Waspada Tawaran Investasi Bodong, Ini Tips Mengenalinya


Eddy mencontohkan, bagi investor yang ingin mendapatkan imbal hasil tetap dan dibayarkan setiap enam bulan sekali, Obligasi FR bisa menjadi pilihan yang tepat karena berapapun besarnya investasi FR, ini dijamin sepenuhnya oleh negara sehingga risikonya sangat kecil, atau bahkan mendekati kategori risk-free. Selain itu, FR dapat diperjual-belikan di pasar sekunder sehingga sifatnya sangat likuid.

Ada banyak produk FR yang dapat dibeli kapanpun serta dapat menjadi pilihan investasi masyarakat. Misalnya, FR0070 yang memiliki kupon tetap 8,375 persen per tahun, FR0096 yang memiliki kupon tetap 7 persen per tahun, dan FR0097 yang memiliki kupon tetap 7,125 persen sebelum dipotong pajak 10 persen.

“Dalam hal pembelian Obligasi FR di platform fintech tertentu, semua produk yang diinvestasikan, mulai dari reksadana, saham, dan FR tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehingga semua investasi tersebut tercatat atas nama nasabah selaku pemilik aset. Ini bisa menjadi nilai tambah yang memberikan kejelasan dan rasa aman bagi investor,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com