Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos BPJT Respons Temuan KPK Terkait Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 Triliun

Kompas.com - 28/03/2023, 18:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp 4,5 triliun.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, nilai Rp 4,5 triliun itu merupakan dana badan layanan umum (BLU) yang dipinjam oleh 12 badan usaha jalan tol (BUJT) untuk pengadaan tanah.

"Itu terdiri dari dua komponen, yang pertama adalah Rp 4,2 triliun itu dengan pinjaman pokok dan yang Rp 300 miliar sekian itu adalah bunga, denda, dan nilai tambah terhadap pinjaman tersebut," ujarnya saat RDP dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Juni 2023, Ini Lokasinya

Dia menjelaskan, untuk pinjaman pokok sebesar Rp 4,3 triliun sudah dilakukan perjanjian ulang untuk penuntasan pembayaran utang terhadap 12 BUJT tersebut.

Dari perjanjian ulang itu, 1 BUJT telah melunasi pinjaman dan sisanya telah melakukan penjadwalan pengembalian pinjaman hingga 2024.

Sementara terkait nilai tambah bunga dan denda, saat ini sudah ditandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menentukan besaran nilai tambah, bunga, dan denda yang akan mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanhunan (BPKP).

Baca juga: BPJT soal Diskon Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2023


"Saat ini PMK tersebut sudah ditandatangani oleh Ibu Menteri (Keuangan) dan dalam proses untuk peraturan perundang-undangannya," jelasnya

"Begitu selesai dan diundangkan, kami akan menambahkan besaran bunga, denda, dan nilai tambah tersebut di dalam pinjaman pokok yang harus dijalankan oleh BUJT selambat-lanbatnya pada 2024," tambahnya.

Sementara untuk temuan KPK mengenai 5 pejabat BPJT yang dicopot akibat rangkap jabatan sudah diselesaikan. Dia bilang, kini kelima pejabat yang merangkap jabatan itu sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol.

Baca juga: Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Dengan demikian, untuk kajian KPK mengenai penyelenggara tata kelola penyelenggara jalan tol, BPJT telah menuntaskan dan menyelesaikan rencana aksi dan rencana tindak untuk merespons yang disarankan dan direkomendasikan oleh KPK.

"Bapak Inspektur Jenderal sudah mengirimkan surat kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK hal2 yang akan perlu kita akan dilakukan oleh kementerian PUPR dari berbagai unit organisasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun KPK, sejak 2016 pembangunan jalan tol di Indonesia meningkat secara drastis mencapai 2.923 kilometer.

Baca juga: Antisipasi Macet di Jalan Tol, Pengamat: Perhatikan Rest Area

Ruas jalan tol itu mencapai 33 dengan nilai investasi Rp 593,2 triliun. Namun, KPK justru menemukan potensi korupsi.

Temuan masalah itu meliputi proses perencanaan, proses lelang, proses pengawasan, potensi benturan kepentingan, tidak ada aturan lanjutan, hingga kerugian negara Rp 4,5 triliun.

Risiko kerugian itu muncul karena pihak pengelola jalan tol tidak kunjung mengembalikan uang Rp 4,5 triliun yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pembebasan lahan pembangunan jalan tol.

Baca juga: Semua Jalan Tol Baru di IKN Bakal Terapkan Sistem Pembayaran Nirsentuh MLFF

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com