Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

Kompas.com - 29/03/2023, 06:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan menjadi komisaris di badan usaha jalan tol (BUJT) telah dicopot dari jabatannya di BUJT.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, dengan demikian temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rangkap jabatan beberapa waktu lalu sudah diselesaikan.

"Rangkap jabatan itu sudah diselesaikan. Artinya mereka yang merangkap jabatan itu sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol," ujarnya saat RDP dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Bos BPJT Respons Temuan KPK Terkait Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 Triliun

Sementara itu, terkait peyelenggaraan tata kelola jalan tol, dia bilang, BUJT telah mengirim surat Deputi Bidang Pecegahan dan Monitoring KPK sebagai tindak lanjut dari BPJT.

"Bapak Inspektur Jenderal sudah mengirimkan surat kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK hal-hal yang akan perlu kita akan dilakukan oleh kementerian PUPR dari berbagai unit organisasi," ucapnya.

Beberapa waktu lalu KPK mengungkap ada 5 pegawai BPJT yang akan dicopot dari jabatannya lantaran rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan jalan tol.

Baca juga: Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Juni 2023, Ini Lokasinya


Hal ini tidak etis, mengingat tugas BPJT ialah mengawasi semua BUJT yang mengoperasikan jalan tol. Sehingga rangkap jabatan ini dinilai akan memicu adanya konflik kepentingan dan korupsi.

Adapun 5 pejabat BPJT yang diketahui merangkap jabatan sebagai berikut:

1. Sekretaris BPJT Triono Junoasmono merangkap komisaris PT Jasamarga Transjawa Tollroad.

2. Plh BPJT Unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin sebagai komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.

3. Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi sebagai komisaris PT Jasamarga Related Business.

4. Anggota BPJT Unsur Akademisi Eka Pria Anas sebagai komisaris PT Citramarga Nusaphala Persada Tbk.

5. Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah sebagai komisaris di PT Trans Marga Jateng.

Baca juga: Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menyetujui pencopotan tersebut.

"Lah kita bilang bagaimana begitu, Pak Menteri (PUPR) sudah setuju copot itu semua yang lima," kata Pahala saat ditemui di Gedung Bappenas, Kamis (9/3/2023).

Meski demikian, Pahala mengaku tidak mengetahui kapan Basuki akan mencopot lima orang BPJT yang merangkap menjadi komisaris perusahaan jalan tol itu.

Dia hanya membenarkan bahwa mereka dicopot karena dugaan konflik kepentingan. "Tanya Menteri PU," kata Pahala.

Baca juga: Antisipasi Macet di Jalan Tol, Pengamat: Perhatikan Rest Area

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com