Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemkot Palangkaraya Batasi Pembelian Pertalite, BPH Migas Apresiasi

Kompas.com - 29/03/2023, 14:34 WIB

KOMPAS - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya yang telah melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mengungkapkan, pengaturan batas maksimal pembelian BBM Pertalite merupakan langkah nyata Pemkot Palangkaraya agar konsumsi bahan bakar jenis ini lebih tepat sasaran.

“(Kebijakan Pemkot Palangkaraya) ini adalah langkah konkret yang patut kami apresiasi, karena pemerintah daerah (pemda) turut membaca situasi BBM saat ini. (Seperti diketahui) 80 persen BBM Subsidi (saat ini) masih dinikmati oleh orang kaya," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/3/2022).

Baca juga: Gelar Sosialisasi di Sumbar, BPH Migas Sampaikan Pengaturan dan Prosedur Penyaluran BBM

Pernyataan tersebut, Iwan sampaikan dalam acara Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (27/3/2023).

Untuk diketahui, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah mengeluarkan aturan batas maksimal pembelian BBM Pertalite melalui Surat Edaran (SE) sejak 12 September 2022.

Dalam SE tersebut berisi aturan bahwa pengguna BBM Pertalite di Palangkaraya hanya dapat mengisi sebanyak 30 liter (l) per kendaraan dalam satu hari. Aturan ini berlaku di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca juga: Viral, Video Pemotor Cekcok dengan Petugas SPBU Perkara Tetesan BBM, Pertamina Buka Suara

Implementasi program Subsidi Tepat capai 100 persen

Pada kesempatan tersebut, Iwan juga mengungkapkan bahwa implementasi program Subsidi Tepat di Kota Palangkaraya melalui aplikasi digital untuk BBM jenis Solar telah berjalan hampir 100 persen atau full-cycle.

Dari hasil persentase tersebut, ia meyakini, masyarakat akan lebih paham terhadap jenis solar yang seharusnya digunakan.

“Dengan hanya tersedianya solar subsidi di dua SPBU, masyarakat dan badan usaha harus tertib dalam memanfaatkan serta mengonsumsi jenis solar subsidi tersebut," imbuh Iwan.

Melalui digitalisasi yang sudah berjalan, ia berharap, konsumsi BBM jenis solar bisa lebih tepat sasaran. Utamanya, dapat bermanfaat bagi mereka (masyarakat) yang berhak.

Baca juga: Gelar Sosialisasi di Sumbar, BPH Migas Sampaikan Pengaturan dan Prosedur Penyaluran BBM

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Work Smart
[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan 'Treatment' Tertentu

Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Whats New
Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Spend Smart
Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Whats New
Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+