KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) agar usaha pertanian yang gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi.
Terlebih, perubahan iklim kian menjadi tantangan dalam usaha tani. Pada periode Desember 2022 hingga Maret 2023, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, terdapat 968,66 hektar (ha) lahan sawah di Banten yang mengalami puso.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil pun berharap semangat petani tidak padam.
Sebab, pemerintah melalui Kementan membuat program perlindungan kepada petani, yakni asuransi pertanian AUTP.
Untuk memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi untuk pembayaran premi sebanyak 80 persen.
Baca juga: Rugi Rp 2 Miliar Akibat Hama Tikus, Petani di Tabanan Diimbau Kementan Ikuti AUTP
"AUTP merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat banjir, kekeringan, organisme pengganggu tumbuhan (OPT), serta hama dan penyakit tanaman,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (29/3/2023).
Ali menegaskan, AUTP pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan panen akibat risiko tersebut.
Dengan AUTP, kata dia, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim.
Sebab, petani yang mengikuti AUTP dan telah membayar premi akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta per ha per musim tanam.
"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," sebut Ali.
Baca juga: Petani di NTT Rawan Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.