Mengusulkan perubahan cuti bersama tahun 2023. Dalam suratnya tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan untuk melakukan pergeseran cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya Rapat Terbatas (Ratas) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Perhubungan dan Kepala Kepolisian RI pada 24 Maret 2023.
Selanjutnya diselenggarakan rapat lanjutan tingkat eselon I yang dipimpin Deputi Koordinasi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Beragama, Kemenko PMK pada 27 Maret 2023.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk menambah jumlah cuti bersama Lebaran 2023 sebagai antisipasi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah tahun ini.
Baca juga: THR PNS Cair dengan Tukin Cuma 50 Persen, Ini Alasan Sri Mulyani
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.