Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Kompas.com - 29/03/2023, 20:40 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Perihal pembayaran upah dan jam kerja di luar kesepakatan misalnya, Abdul menyebut, Dinas bisa saja menggelar mediasi. Sementara, ketika yang terjadi adalah kasus kekerasan terhadap PRT, Disnaker PMPTSP otomatis dapat membuat laporan kepada pihak berwajib.

“Idealnya, bekerja kan harusnya saling menguntungkan ya. Tentunya, masyarakat ya memberi upah PRT dengan layak. Kalau memang tidak mampu, ya jangan memaksakan diri untuk punya PRT. Terus juga, mempekerjaan mereka harus secara manusiwi. Jam kerjanya jangan diforsir. Jika sudah ada kesepakatan, dipatuhi bersama,” imbau dia kepada masyarakat.

Abdul mengaku saat ini juga mempekerjakan PRT.

Dia mengeklaim sedari awal telah memberi upah PRT tersebut lebih dari UMR Banjarnegara. Abdul bahkan memberikan juga ongkos transportasi berangkat-pulang dan THR kepada PRT-nya yang berada di luar kesepakatan.

“Kami pada awalnya bikin kesepakatan ya. Berapa ongkosnya, kerjanya berapa lama, apa saja yang dikerjakan. Minimal itu. Kalau kami si memberlakukannya melebihi kesepaktaan (soal upah). Kami anggap keluarga sendiri. Saya memandang sisi kemanusiaannya sih. Enggak menuntut bekerja harus selesai. Paling menyetrika yang berat ya. Kalau mencuci, ada mesin. Kalau mengepel ya sedapatnya saja,” tutur dia.

Dia mengajak setiap pemberi kerja dapat memberlakukan PRT maupun pekerja lainnya dengan sebaik mungkin.

Baca juga: Jala PRT: UU Cipta Kerja Tak Mengakomodasi Pekerja Informal

Abdul berpendapat kehadiran PRT menjadi sangat penting dalam melakukan peran reproduktif di keluarganya. Dengan adanya PRT, suami-istri dapat bekerja dengan tenang tanpa direpotkan oleh urusan rumah tangga dan akhirnya bisa produktif dalam pekerjaan di luar.

“Intinya saya bersyukur ada PRT. Kehadiran mereka tidak boleh dipandang sebelah mata,” ucap dia.

Abdul mengatakan dirinya juga telah memiliki rencana untuk mendaftarkan PRT-nya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Nah ini, saya belum lama ini juga menyampaikan di forum PKK dan Dharma Wanita. Jika ada yang mempekerjakan PRT, ayo menjadi contoh untuk mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. PRT juga adalah tenaga kerja yang rentan mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Jadi tanggung jawab sebagai majikan, mbok iya o, beri perindungan kepada mereka,” kata dia.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Disebut Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat?

Disebut Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat?

Whats New
Stasiun Kereta Cepat Dikritik Jauh dari Pusat Kota, di Negara Lain Bagaimana?

Stasiun Kereta Cepat Dikritik Jauh dari Pusat Kota, di Negara Lain Bagaimana?

Whats New
Sidak Bandara Kertajati, Kemenaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Sidak Bandara Kertajati, Kemenaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Whats New
Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Whats New
Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Whats New
Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Whats New
Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

Work Smart
Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Memaksa Warga Pindah

Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Memaksa Warga Pindah

Whats New
Teten Endus Pakaian Impor China Sengaja Diobral Murah di Toko Online

Teten Endus Pakaian Impor China Sengaja Diobral Murah di Toko Online

Whats New
KAI Logistik Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Logistik Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Menteri PUPR: Saya Akan Jadi Salah Satu yang Pertama Tinggal di IKN

Menteri PUPR: Saya Akan Jadi Salah Satu yang Pertama Tinggal di IKN

Whats New
Cerita 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat, Sudah Pakai 4 Gadget Tetap Gagal

Cerita 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat, Sudah Pakai 4 Gadget Tetap Gagal

Whats New
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Apa Isinya?

Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Apa Isinya?

Whats New
4 Langkah Menjadi Pemimpin yang Mendengarkan

4 Langkah Menjadi Pemimpin yang Mendengarkan

Work Smart
IHSG Sepekan Tumbuh 0,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tumbuh jadi Rp 10.390 Triliun

IHSG Sepekan Tumbuh 0,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tumbuh jadi Rp 10.390 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com