Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Kompas.com - 29/03/2023, 21:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru dalam rangka Ramadhan dan Lebaran 2023.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, masa penukaran uang baru untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah telah dibuka mulai 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

"Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun, naik 8,22 persen dari realisasi 2022, dengan 5.066 titik layanan penukaran uang, bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya," ujar Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (29/3/2023).

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru secara online melalui laman PINTAR BI maupun secara offline melalui bank dan di beberapa jalur mudik.

Baca juga: Antisipasi Uang Palsu, BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Lewat Bank Resmi

Berikut ini adalah cara tukar uang baru Lebaran 2023 via PINTAR BI.

Dilansir dari laman resmi PINTAR BI, Masyarakat Indonesia dapat menukar uang secara online melalui cara berikut ini:

Cara Tukar Uang Baru

  • Buka laman penukaran uang baru Lebaran 2023 di https://pintar.bi.go.id/.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman awal laman tersebut.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui mobil kas keliling yang diinginkan.
  • Pilih lokasi, tanggal, dan waktu operasional penukaran uang sesuai daftar yang tersedia.
  • Isi data pemesanan, berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
  • Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  • Pemesan selanjutnya akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang. Simpan bukti pemesanan.
  • Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru Lebaran 2023 sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Untuk melakukan penukaran uang, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

  1. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat penukaran uang baru di kas keliling.
  2. Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Baca juga: Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Berikut ini adalah cara tukar uang baru Lebaran 2023 secara offline.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru secara offline dapat mengunjungi bank yang melayani penukaran uang maupun di jalur mudik.

Bekerja sama dengan perbankan, BI menyediakan 5.066 titik penukaran uang dari 34 provinsi Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com