Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2022 Google Hapus 5,2 Miliar Iklan, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/03/2023, 21:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Director, Ads Safety & Safety Google Alejandro Borgia menyebutkan, Google telah menghapus 5,2 miliar tampilan iklan yang tidak sesuai kebijakan dan dianggap melanggar.

"Tahun lalu, kami juga menghapus lebih dari 5,2 miliar dan membatasi lebih dari 4,3 miliar iklan, serta menangguhkan lebih dari 6,7 juta akun pengiklan. Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah iklan yang dihapus sebanyak 2 miliar dibanding tahun 2021," katanya secara virtual, Rabbu (29/3/2023).

Selain itu, Google juga memblokir atau membatasi penayangan iklan di lebih dari 1,5 miliar halaman publisher (pengiklan). Lalu, 143.000 situs pengiklan, pihaknya mengambil tindakan lebih besar.

"Untuk menegakkan kebijakan dengan skala semasif ini, kami mengandalkan kombinasi tenaga manusia dan sistem otomatis yang didukung AI (kecerdasan buatan) dan machine learning. Cara ini membantu kami memindai konten dan mendeteksi pelanggaran di seluruh dunia dengan lebih baik," tutur Alejandro.

Baca juga: Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

"Kami paham Google memikul kepercayaan besar dari para pengguna kami, baik individu maupun bisnis. Maka, kami bekerja keras untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus mendukung kesuksesan publisher dan bisnis segala ukuran," sambung dia.

Masih pada tahun yang sama, Google pun memperbarui kebijakan pengiklan. Termasuk iklan selama tahun kampanye pemilihan umum (pemilu).

"Kami menambahkan atau memperbarui 29 kebijakan bagi pengiklan dan publisher. Ini meliputi penyediaan program verifikasi jasa keuangan di 10 negara baru, perluasan jangkauan perlindungan untuk remaja, dan penguatan kebijakan iklan pemilu. Semua kebijakan ini membantu melindungi pengguna," papar Alejandro.

Blokir iklan penipuan

Alejandro juga menyebutkan bahwa 142 juta iklan diblokir karena melanggar kebijakan Google serta 198 juta iklan bergerak di sektor jasa keuangan turut dilakukan hal yang sama.

"Iklan penipuan yang menyusupi platform Google terus meningkat. Walau hanya tidak terjadi di bidang periklanan digital, scam dapat menimbulkan kerugian finansial yang nyata. Kami berkomitmen untuk menanggulanginya di platform kami," ungkapnya.

Pada tahun 2022, Google memperluas ketersediaan program sertifikasi jasa keuangan yang mewajibkan pengiklan memiliki izin dari regulator setempat untuk mempromosikan produk dan layanan mereka.

Program ini menambah lapisan pengamanan untuk menghalau penipu dan semakin melindungi orang dari scam finansial.

"Hingga kini, kami telah meluncurkan program ini di sebelas negara, termasuk Inggris Raya, Australia, dan Singapura. Kami ingin terus memperluas ketersediaan program ini ke depannya," pungkasnya.

Baca juga: Permudah Transaksi Bisnis UMKM, KoinWorks dan Neobank Gandeng Google

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com