Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Henry MP Siahaan
Advokat, Peneliti, dan Dosen

Advokat, peneliti, dan dosen

Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia

Kompas.com - 30/03/2023, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Menyikapi kondisi ini, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengeluarkan peraturan menteri yang memberi lampu hijau kepada perusahaan ekspor untuk memangkas gaji pekerjanya maksimum sampai 25 persen.

Artinya, persoalan industri tekstil kita bukan terletak pada adanya tekanan impor pakaian bekas atau tidak, tapi pada menurunnya daya saing dan semakin kuatnya temanan tekstil impor yang membuat pasar domestik semakin dibanjiri produk tekstil dari negara lain.

Dengan kata lain, kebijakan utama yang harus diambil pemerintah sebenarnya bukanlah melarang impor, tapi menguatkan kembali industri tekstil kita sampai bisa kembali bersaing dengan negara lainnya seperti fakta tahun 1980-1990 awal.

Tak bisa dipungkiri, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), selain menyumbang ekspor yang terbilang lumayan besar, juga menyerap cukup banyak tenaga kerja. Itulah sebabnya, industri TPT masuk ke kelompok padat karya.

Industri semacam ini sejatinya masih sangat dibutuhkan negeri kita yang memiliki angkatan kerja sangat banyak dan mayoritas masih berpendidikan rendah.

Oleh karena itu, industri yang sangat strategis ini layak mendapatkan dukungan serius dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan semua pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota serta kabupaten.

Beberapa hal perlu dilakukan oleh pemerintah agar industri TPT bisa kembali berjaya.

Pertama, pemerintah perlu mendorong masuknya teknologi terbaik di sektor TPT, guna meningkatkan kualitas, produktivitas, efisiensi, maupun untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang.

Artinya, pemerintah wajib membantu sektor industri untuk mengganti mesin-mesin TPT yang sudah usang dengan yang lebih modern dan efisien, antara lain dengan memberikan kredit program yang bunganya disubsidi, misalnya.

Karena melihat perkembangan insdustri saat ini, modernisasi mesin layak diberi prioritas, antara lain karena di industri tersebut banyak yang masih berkategori usaha kecil-menengah (UKM) yang umurnya sudah tua.

Kedua, mengingat beban biaya listrik dan gas yang cukup signifikan pada industri TPT, maka pemerintah harus pula berusaha untuk menurunkan biaya energi.

Tarif listrik maupun harga gas industri harus disesuaikan seperti negara tetangga, khusus untuk sektor industri TPT.

Jika dilihat secara komparatif, salah satu yang membuat TPT Vietnam lebih unggul dari Indonesia adalah karena tarif listrik untuk industri TPT di sana jauh lebih murah.

Ketiga, pemerintah Indonesia tak perlu sungkan untuk mengikuti jejak Vietnam yang gencar melakukan berbagai pendekatan kepada negara-negara tujuan ekspor potensial, baik lewat kerja sama bilateral maupun multilateral.

Pemerintahan Jokowi tak perlu ragu untuk mengikuti jejak Vietnam yang memperoleh kemudahan ekspor dengan mencapai kesepakatan perdagangan bebas dengan Uni Eropa (UE).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com