KOMPAS.com - Cara penukaran uang baru menjelang Lebaran 2023 di Bank Indonesia (BI) bisa dilakukan melalui kas keliling di website aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/.
Seperti diketahui, penukaran uang baru diminati masyarakat menjelang Lebaran untuk dibagi-bagikan kepada sanak saudara.
Menanggapi tingginya antusias masyarakat terhadap uang baru menjelang Lebaran, Bank Indonesia pun menyediakan fasilitas penukaran uang rupiah baru dengan nominal maksimal Rp 3.800.000 per orang.
Lantas, bagaimana cara penukaran uang baru di Bank Indonesia?
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023
Setelah itu, Anda dapat membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.
Perlu digarisbawahi, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Kategori, hingga Tahapannya
Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
Adapun NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Nah, begitulah ulasan mengenai cara penukaran uang baru Lebaran 2023 di Bank Indonesia melalui kas keliling.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online
Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.