Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023. Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara Sekolah Kedinasan, sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini sebanyak 4.672 orang.

"Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja Sekolah Kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Kemenkeu dan Kemenhub Buka Banyak Formasi

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023. Adanya Sekolah Kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.

"Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat," ucap Anas.

Untuk pendaftaran IPDN Kemendagri ini akan dibuka mulai 3 April 2023, melalui sistem seleksi CASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) via situs sscasn.bkn.go.id.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kemendagri.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Anas yang pernah menjabat sebagai Kepala LKPP ini pun mengimbau Kemendagri agar segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN.

Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Anas kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri," pungkasnya.


Sebelumnya, kebutuhan formasi untuk Sekolah Kedinasan terdapat 7 kementerian/lembaga yang mengusulkan. Yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) total 525 kebutuhan, BPS (Politeknik Statistika STIS) 500 kebutuhan, BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) 125 kebutuhan.

Selanjutnya BIN (STIN) sebanyak 400 kebutuhan, Kementerian Keuangan 1.100 kebutuhan, BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) 80 kebutuhan, dan Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) 1.408 kebutuhan. Untuk ketujuh instansi ini pendaftaran akan dimulai pada 1 April dan berakhir pada 30 April 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Bangkit? Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Peron 3 dan 4 Stasiun Manggarai Bakal Diaktifkan Lagi, Area Transit Akan Lebih Luas

Peron 3 dan 4 Stasiun Manggarai Bakal Diaktifkan Lagi, Area Transit Akan Lebih Luas

Whats New
Banyak BPR Tutup, Regulator Dorong Merger dan Digitalisasi

Banyak BPR Tutup, Regulator Dorong Merger dan Digitalisasi

Whats New
[POPULER MONEY] KAI Permak Kereta Ekonomi | Emak-emak 'Menjerit' Harga Telur Ayam Mahal

[POPULER MONEY] KAI Permak Kereta Ekonomi | Emak-emak "Menjerit" Harga Telur Ayam Mahal

Whats New
Gapeka 2023 Diberlakukan 1 Juni, Ini Dampaknya ke Perjalanan KRL Jabodetabek

Gapeka 2023 Diberlakukan 1 Juni, Ini Dampaknya ke Perjalanan KRL Jabodetabek

Whats New
Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Whats New
Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Spend Smart
BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+