JAKARTA, KOMPAS.com - Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengungkapkan, pihaknya membuka kesempatan kepada para pedagang yang terdampak larangan penjualan pakaian bekas impor untuk bisa menjual produk-produk Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian.
Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah yang mengalihkan usaha para pedagang yang terdampak larangan tersebut yang semula menjual pakaian-pakaian bekas impor menjadi menjual produk lokal.
"Pembicaraan awal sudah ada waktu beberapa kali rapat kita diundang rapat sama teman-teman Kementerian Koperasi UKM dan kita berperan di sisi produksinya baik di level besar dan menegah kecil. Kita bisa kolaborasikan sehingga apa yang diharapkan bisa mengisi pasar thrifting itu," ujarnya di kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Pemerintah Bukan Sasar Pedagang, tapi Buru Penyelundup Pakaian Bekas Impor
"Iya, (kita bukakan) kita edukasi dan kita bina supaya justru membantu kita menggunakan produk-produk lokal. Ini menjadi solusi pemerintah untuk thrifting," sambung Warsito.
Namun Warsito mengatakan, pihaknya bersama kementerian lainnya masih membicarakan ihwal proses penjualan produk IKM tersebut.
"Nanti mereka jual, jadi apakah nanti lewat e-commerce atau lewat konvesional atau lokasi-lokasi tertentu, itu nanti kita rumuskan sama-sama," kata Warsito.
Baca juga: Pemerintah Beri Kelonggaran, Pedagang Pakaian Bekas Impor Boleh Habiskan Stok
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka layanan hotline pengaduan untuk para pedagang pakaian bekas yang terdampak kebijakan larangan impor ilegal.
Hal ini menyusul adanya keluhan pedagang yang menjual baju bekas impor ilegal atau thrifting menilai jika thrifting dilarang akan kehilangan pekerjaan dan sulit mencari nafkah.
Nomor hotline yang disiapkan Kemenkop UKM adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587.
Baca juga: Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia
Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dengan adanya pengaduan tersebut Kemenkop UKM akan menghubungkan pedagang dengan produsen produk dalam negeri.
"Jadi hotline itu dibuat untuk membantu teman-teman pedagang yang memang terdampak larangan pakaian impor bekas ilegal. Kita harapkan yang terdampak bisa hubungi nomor tersebut. Teman-teman itu kita undang dan kita coba tukar barangnya dengan produk lokal," ujarnya saat dijumpai di gudang Smesco, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Berantas Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Sisir Pelabuhan Tikus dan Gudang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.