Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

Kompas.com - 31/03/2023, 17:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menungkapkan alasan mangkirnya Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite dari panggilan pemeriksaanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/3/2023) lalu.

Menurut laporan yang diterimanya, Idris absen dari panggilan karena sakit. Meski begitu, Arifin menegaskan bahwa Idris seharusnya memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Kalau dari Sekjen (Sekretaris Jenderal) itu dia sakit, tapi dia harus datang," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Arifin pun mengaku belum tahu jadwal pemanggilan Idris selanjutnya.

Terkait penggeledahan apartemen di kawasan Pakubuwono, Jakarta Pusat pada Selasa (28/3/2023) subuh, Arifin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini berlangsung.

Menurutnya, dia hanya mengetahui berdasarkan pemberitaan media, bahwa tim penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Idris. Maka kemudian dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut.

"Tapi kita tunggulah, kunci tersebut sebagaimana yang media juga sampaikan, bukan milik yang bersangkutan (Idris). Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan yamg saat ini berlangsung," jelas Arifin.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penggeledahan dilakukan dengan meminta Idris menyertai tim penyidik ke apartemen di kawasan Pakubuwono tersebut. Hasilnya, KPK mengamankan uang senilai Rp 1,3 miliar.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami keterkaitan uang dan kepemilikan apartemen tersebut dengan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020-2022.

Asep mengatakan, kunci apartemen itu memang berada di tangan Idris. Namun, pihaknya belum mengetahui kepemilikan apartemen itu secara hukum.

“Bisa saja di sana kan hanya menumpang, hanya apa kita enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Ada Kecurigaan Uang Dugaan Korupsi di ESDM Mengalir ke Auditor BPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com