JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan dua investor nasional yakni PT Perintis Triniti Properti Tbk dan PT Nindya Karya telah mengantongi Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian Aparat Sipil Negara (ASN) di IKN.
Adapun nilai investasi ini totalnya Rp 3,22 triliun, dengan rincian Konsorsium Triniti sebesar Rp 1,8 triliun untuk pembangunan 7 tower dan Nindya Karya sebesar Rp 1,42 triliun untuk pembangunan 8 tower.
Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, dua investor nasional, Konsorsium Triniti dan Nindya sudah mendapatkan Letter to Proceed (SIPP) dari OIKN untuk membangun hunian ASN bersama dengan tiga investor sebelumnya.
Baca juga: Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor
Tiga investor sebelumnya yang sudah mendapatkan SIPP ialah PT Summarecon Agung Tbk, Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC). Para investor tersebut ditargetkan menuntaskan pekerjaannya pada 2024.
"Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Bambang mengungkapkan, kedua investasi ini menggunakan skema bisnis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast
Dengan skema KPBU, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan.
Selain itu, kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.
Bambang menambahkan, kebutuhan hunian ASN sangat banyak, yakni harus bisa menampung 16.990 orang ASN di tahun 2024 dan akan terus bertambah setiap tahunnya.
"Maka dari itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka," ucapnya.
Baca juga: Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.