Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Audit Internal Ditjen Minerba Buntut Kasus Korupsi Tukin

Kompas.com - 31/03/2023, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan audit internal di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Hal itu sebagai buntut dari kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Arifin bilang, audit internal dilakukan guna mengetahui apakah kasus serupa terjadi di bagian lain atau tidak.

"Kalau sekarang kami sedang melakukan audit internal dulu. Ada lagi enggak (kasus)," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Saat disinggung mengenai rencana perombakan jajaran Ditjen Minerba, Arifin mengatakan, jika ada posisi yang kosong akibat pegawainya tidak ada, maka tentu harus diisi kembali.

"Tapi yang terkait dengan Minerba, kan harus sekian orang hilang, segala macem, ya harus ada penggantian," kata dia.

Untuk diketahui, saat ini ada 10 pegawai Kementerian ESDM ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin Ditjen Minerba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arifin sendiri mengaku, mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media. Pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin tersebut.

"Di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kami belom terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," jelas dia.

Baca juga: 8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Meski begitu, KPK belum merinci identitas para tersangka tersebut.

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu (yang ditetapkan menjadi tersangka),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Ia menjelaskan, modus korupsi tukin Ditjen Minerba adalah dengan menggelembungkan anggarannya terlebih dahulu, sebelum dicairkan ke para PNS di direktorat tersebut.

Selisih dana yang digelembungkan dengan uang yang diterima pegawai itulah yang kemudian dikorupsi. KPK pun terus mencari bukti adanya potongan dan penggelembungan tukin tersebut.

Baca juga: Pengamat: KPK Jangan Berhenti di Kasus Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM Saja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Whats New
Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Whats New
Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Whats New
Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut 'Angkat Tangan' Atasi Gagal Bayar

Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut "Angkat Tangan" Atasi Gagal Bayar

Whats New
Survei Populix: Tingkat 'Live Streaming Shopping' Terus Meningkat

Survei Populix: Tingkat "Live Streaming Shopping" Terus Meningkat

Whats New
Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Whats New
Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Whats New
Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut 'Angkat Tangan'

Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut "Angkat Tangan"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com