Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap Tes Sekolah Kedinasan 2023, Apa Saja Materi yang Diujikan?

Kompas.com - 02/04/2023, 11:58 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bagi calon pendaftar sekolah kedinasan tahun ini dapat mempersiapkan diri menghadapi seleksi yang akan diujikan, sembari menunggu pengumuman seleksi administrasi.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pendaftar sekolah kedinasan yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Direncanakan SKD sekolah kedinasan digelar selama kurang lebih satu bulan, pada Mei hingga Juni 2023.

Lantas, apa saja materi SKD yang akan diujikan dalam seleksi sekolah kedinasan tahun ini?

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023, Ini Link dan Alurnya

Materi SKD sekolah kedinasan

Dituliskan bahwa SKD akan dilaksanakan selama 100 menit, yang meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

SKD akan dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) yang meminimalisir kecurangan.

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik akan dinyatakan lulus SKD, dan berhak mengikuti seleksi lanjutan.

Nilai ambang batas tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Lebih lanjut, pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Sementara itu, seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan.

Untuk peserta yang memiliki nilai akhir sama, penentuan kelulusan akhir dilakukan berurutan atau ranking.

Penentuan ini berdasarkan nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi mulai dari TKP, TIU, dan TWK, kemudian nilai rata-rata yang tertulis pada ijazah sekolah lanjutan atas/sederajat atau nilai rapor sesuai dengan persyaratan pendaftaran, serta ditentukan dari usia tertinggi.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Akan Dibuka untuk Umum

Pendaftaran sekolah kedinasan

Pendaftaran sekolah kedinasan akan berlangsung hingga 30 April mendatang, yang dibuka secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://dikdin.bkn.go.id.

Pemerintah telah menyetujui sebanyak 4.672 formasi dari tujuh instansi penyelenggara sekolah kedinasan sebagai berikut:

  1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka sebanyak 1.100 formasi
  2. BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/STMKG) membuka sebanyak 80 formasi
  3. Kemenkumham (Politeknik Ilmu Permasyarakatan/Poltekip dan Politeknik Imigrasi/Poltekim) membuka sebanyak 525 formasi
  4. BPS (Politeknik Statistika-Sekolah Tinggi Ilmu Statistik/STIS) membuka sebanyak 500 formasi
  5. BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara/Poltek SSN) membuka sebanyak 125 formasi
  6. BIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara/STIN) membuka sebanyak 400 formasi
  7. IPDN membuka sebanyak 534 formasi.

Untuk diketahui, khusus pendaftaran sekolah kedinasan IPDN akan dibuka mulai 3 April 2023 pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Update Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023: Instansi Diminta Mendata Kebutuhan Formasi

Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Kominfo Mulai 17 Maret, Ini Daftar 35 Lokasinya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com