KOMPAS.com - Bagi calon pendaftar sekolah kedinasan tahun ini dapat mempersiapkan diri menghadapi seleksi yang akan diujikan, sembari menunggu pengumuman seleksi administrasi.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pendaftar sekolah kedinasan yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Direncanakan SKD sekolah kedinasan digelar selama kurang lebih satu bulan, pada Mei hingga Juni 2023.
Lantas, apa saja materi SKD yang akan diujikan dalam seleksi sekolah kedinasan tahun ini?
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023, Ini Link dan Alurnya
Dituliskan bahwa SKD akan dilaksanakan selama 100 menit, yang meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
SKD akan dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) yang meminimalisir kecurangan.
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik akan dinyatakan lulus SKD, dan berhak mengikuti seleksi lanjutan.
Nilai ambang batas tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya
Lebih lanjut, pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Sementara itu, seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.