PEMERINTAH, Rabu (29/3/2023), memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri, anggota TNI/Polri, dan pensiunan, cair.
Regulasi yang memayunginya pun sudah terbit, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers, menyatakan seluruh aparatur negara dan pensiunan akan menerima THR 2023. Rinciannya:
Baca juga: Cair 4 April 2023, Ini ASN yang Tidak Dapat THR Lebaran
Besaran THR, papar Sri Mulyani, adalah gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat—yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan—serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Berbeda dengan THR pada 2022, THR 2023 diberikan pula kepada dosen dan guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tamsil. Mereka akan mendapat tambahan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen.
"(Tambahan komponen tunjangan profesi di THR bagi guru dan dosen) ini pertama kali dilakukan," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Kemenaker: Pekerja Dirumahkan dan Cuti Lahiran Tetap Wajib Dapat THR
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan pemberian THR merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap kontribusi seluruh aparat pemerintah.
"Tentu dengan harapan ke depan semuanya bisa terus meningkatkan kinerja, tak henti melayani pelayanan publik, dan terus berinovasi menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat," kata Anas, Rabu.
Baca juga: Rincian dan Naskah Aturan THR 2023 untuk Buruh dan Pekerja Swasta
Sejalan dengan Sri Mulyani, Anas menyatakan pula bahwa pemberian THR adalah bagian dari upaya pemerintah menggerakkan ekonomi. THR, kata dia, pada waktunya akan dibelanjakan untuk kebutuhan yang relevan.
"THR ini menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fondasi pemulihan ekonomi," ujar Anas.
Baca juga: Menaker Bujuk Pengusaha Bayar THR Lebih Awal dan Tidak Dicicil
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.