PARLEMEN Eropa, Rabu (19/4/2023), mengadopsi undang-undang (UU) baru Uni Eropa yang akan melarang negara-negara di kawasan tersebut mengimpor komoditas yang dianggap mendorong deforestasi, atas nama pencegahan perubahan iklim. Indonesia menjadi salah satu negara yang kemungkinan bakal terdampak regulasi baru ini.
UU tersebut akan berlaku untuk impor kopi, kakao, kedelai, kayu, minyak sawit, ternak, kertas cetak, dan karet, beserta produk turunannya, dari seluruh dunia. Meski demikian, UU ini masih harus mendapat persetujuan dari negara-negara Uni Eropa.
Berdasarkan regulasi tersebut, impor dari lahan yang baru dibuka setelah 31 Desember 2020 akan dilarang masuk ke pasar Uni Eropa. Importir harus menunjukkan sertifikat yang memastikan komoditas yang mereka datangkan tidak berasal dari lahan yang baru dibuka setelah tanggal itu.
Uni Eropa adalah pasar terbesar kedua dunia untuk konsumsi produk yang ditargetkan UU baru itu, setelah China. Menurut parlemen Eropa, kawasan ini bertanggung jawab atas sekitar 10 persen penggundulan lahan di Bumi.
Produk ilegal diklaim telah memicu deforestasi besar-besaran di negara-negara seperti Brasil, Indonesia, Malaysia, Nigeria, Republik Demokratik Kongo, Ethiopia, Meksiko, dan Guatemala.
"(Ini adalah) undang-undang pertama di dunia yang akan mengakhiri impor (hasil dari) penggundulan hutan," kata salah satu anggota parlemen Uni Eropa, Pascal Canfin, selama debat tentang tindakan tersebut, Senin (17/4/2023) malam, sebagaimana dikutip AFP.
Canfin mengutip pula riset yang menurut dia semuanya memperlihatkan bahwa orang Eropa tidak ingin berkontribusi pada penggundulan hutan.
"Namun, mereka tidak dapat mengetahui—ketika mereka menyesap secangkir kopi di pagi hari atau secangkir cokelat panas—bahwa sebenarnya mereka adalah kaki tangan impor (hasil) penggundulan hutan impor,” kata Canfin.
Kelompok kampanye lingkungan memuji undang-undang yang masuk sebagai langkah awal yang baik tetapi mengatakan lebih banyak yang harus dilakukan.
“Perlu bagian terakhir dari teka-teki, Komisi Eropa sekarang harus segera memberikan undang-undang baru untuk menghentikan bank mendanai deforestasi,” ujar Giulia Bondi, juru kampanye hutan Uni Eropa di organisasi non-pemerintah, Global Witness.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.