Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Waktu Pelaporan Sudah Berakhir, Ditjen Pajak Masih Tunggu 6,1 Juta Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan

Kompas.com - 11/05/2023, 15:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2022 bagi wajib pajak (WP) pribadi dan badan sudah berakhir. Namun demikian, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu WP yang belum melaporkan SPT Tahunan 2022 hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pada tahun ini jumlah WP yang ditargetkan melaporkan SPT Tahunan 2022 mencapai 19,44 juta. Adapun laporan SPT Tahunan yang diterima mencapai 13,37 juta hingga 10 Mei kemarin. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 6,07 juta WP yang belum melaporkan SPT Tahunan.

"Expected WP yang menyampaikan SPT 19.443.949. Ini yang kita tunggu sampai 2023 ini," ujar dia, dalam diskusi media, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Bank Dunia Rekomendasikan PPN Dihapus, Ini Respons Diten Pajak

Sebagai informasi, meskipun batas waktu pelaporan SPT Tahunan WP pribadi dan WP badan sudah berakhir, WP masih bisa menyampaikan SPT. Namun demikian, berdasarkan aturan perpajakan, WP akan dikenakan denda atas keterlambatannya, yakni denda sebesar Rp 100.000 untuk WP pribadi dan Rp 1 juta untuk WP badan.

"Pelaporan SPT Tahunan ini akan terus kami ikuti sampai akhir 2023. Penerimaan SPT tidak berhenti di 31 Maret untuk orang semata dan 30 April untuk WP badan," tutur Suryo.

Suryo melaporkan, hingga 10 Mei kemarin jumlah laporan SPT Tahunan WP pribadi yang telah diterima mencapai 12,39 juta. Jumlah ini tumbuh 2,51 persen dari tahun lalu.

Sementara itu, jumlah laporan SPT Tahunan WP badan yang diterima mencapai 975.194. Jumlah ini meningkat 7,3 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan demikian, total laporan SPT Tahunan yang diterima mencapai 13,37 juta laporan. Jumlah ini tumbuh 2,84 persen secara tahunan.

"Terima kasih kepada seluruh WP atas partisipasinya menyampaikan SPT, membayar pajak, khususnya menyampaiakn SPT sudah lebih banyak lagi yang menggunakan elektronik," ucap Suryo.

Baca juga: Seluk Beluk Gugatan Pajak: Upaya Hukum Sengketa Administrasi Pajak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lazada: Indonesia Pasar Besar untuk E-commerce, Semua Punya Kesempatan Sama

Lazada: Indonesia Pasar Besar untuk E-commerce, Semua Punya Kesempatan Sama

Whats New
Platform Pinjaman Online Kredit Pintar Tunjuk CEO Baru

Platform Pinjaman Online Kredit Pintar Tunjuk CEO Baru

Whats New
Adaptasi Penjualan Produk Asuransi Unitlink Butuh Waktu 3-6 Bulan

Adaptasi Penjualan Produk Asuransi Unitlink Butuh Waktu 3-6 Bulan

Whats New
Tingkatkan Layanan, IoT Diterapkan di LRT Palembang

Tingkatkan Layanan, IoT Diterapkan di LRT Palembang

Whats New
Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Whats New
Kuliner Korea Makin Digandrungi, 4 Makanan Khas Berikut Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Kuliner Korea Makin Digandrungi, 4 Makanan Khas Berikut Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Smartpreneur
Alfamidi Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Alfamidi Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan  IKM Alat Angkut

Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan IKM Alat Angkut

Whats New
IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Whats New
Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Whats New
BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

Whats New
Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Whats New
Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Whats New
Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com