Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo dan Produsen Migor Dipanggil Kemendag Bahas Utang, Bagiamana Hasilnya?

Kompas.com - 11/05/2023, 15:45 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memanggil Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas utang atas pembelian selisih minyak goreng (rafaksi) sebesar Rp 344 miliar.

Pada pertemuan kedua ini, Kemendag juga mempertemukan Aprindo dengan sejumlah produsen minyak goreng.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menuturkan, berdasarkan pertemuan tersebut belum ada perkembangan dari pertemuan sebelumnya alias nihil.

"Jawaban yang sama yang kita dapatkan pada pertemuan Minggu lalu. Belum ada pembahasan yang jelas," ujar Roy kepada Kompas.com usai melakukan pertemuan dengan Kemendag, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Walau Kemendag Masih Utang Rp 344 Miliar, Aprindo Pastikan Masih Jual Migor di Ritel Modern

Lebih rinci, Roy memaparkan, pokok pembicaraan utamanya itu adalah Aprindo meminta kepastian perihal penyelesaian rafaksi minyak goreng mengingat Kemendag sudah meneruskan permasalahan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan legal opinion (LO).

Tetapi, yang menjadi pertanyaan peritel adalah kapan legal opinion itu bisa diumumkan. Sebab, hasil legal opinion ini mengandung konsekuensi, apakah keputusannya dibayar atau tidak ihwal utang tersebut.

Roy bilang, apabila hasilnya tidak sesuai harapan, Aprindo bersiteguh untuk memperjuangkan hak para peritel mendapatkan penggantian selisih harga minyak goreng yang mencapai Rp 344 miliar itu.

"Kalau tidak dibayar itu akan ada langkah-langkah lainnya. Tentunya kami pelaku usaha akan berjuang lagi karena membuat rugi pelaku usaha di saat pelaku usaha sedang meningkatkan produktivitasnya untuk terus mendukung kegiatan perdagangan supaya ekonomi kita bertumbuh dan maju," jelas Roy.

Roy juga mengatakan, Kemendag sendiri belum bisa menjawab kapan LO dari Kejagung keluar hingga kapan waktunya Kemendag akan membayar utang tersebut. "Kita tanya, belum ada, secepatnya saja dengan pernyataan 'sesegera mungkin'. Nah itu yang kita kembali bertanya lagi, sampai berapa lama," kata Roy.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus bersuara agar Kemendag mau menepati janjinya untuk membayar. "Kami berharap ini berlanjut terus sampai selesai karena kejadian ini sudah 1 tahun 3 bulan tidak ada pembicaraan baru sekarang," kata Roy.

Sementara itu Kompas.com mencoba untuk mengejar produsen yang hadir dalam rapat tertutup tersebut. Namun para produsen yang hadir memilih untuk bungkam.

Adapun berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com, ada 10 produsen minyak goreng yang hadir diantaranya adalah Sinar Mas dan Wilmar. Sementara dari Aprindo tidak banyak yang hadir.

Baca juga: KPPU Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi Pembayaran Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Whats New
Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Spend Smart
Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Whats New
10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur 'Anti Boncos' Ini

Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur "Anti Boncos" Ini

Spend Smart
Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Spend Smart
Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Whats New
Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Whats New
Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Whats New
Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Whats New
RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com